KEJAKSAN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) siap diterapkan di wilayah Kota Cirebon mulai besok, Rabu 6 sampai dengan 19 Mei 2020.
Kesadaran masyarakat dibutuhkan untuk suksesnya PSBB di Kota Cirebon.
Demikian dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa saat diwawancarai oleh Cirebonpos di Griya Sawala, Selasa (5/5). Affiati berharap agar penerapan PSBB bisa berjalan dengan baik dan lancar. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kebijakan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Semoga wabah ini segera berakhir,” ujarnya.
Affiati juga berharap, agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Hal tersebut demi kebaikan bersama.
“Saya imbau masyarakat untuk patuh pada aturan atau kebijakan PSBB ini, ikuti segala protokol kesehatan Covid-19 yang ada,” tandasnya.
Adapun yang menjadi fokus PSBB yakni ada enam poin. Diantaranya pembatasan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan institusi pendidikan lainnya, aktivitas bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya dan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi. (CP-06)
Be the first to comment on "Ketua DPRD: Kesadaran Masyarakat Kunci Sukses PSBB"