KESAMBI – Pleno tingkat Kota yang dilaksanakan oleh KPU Kota Cirebon atas hasil Pemilu baik Pilpres dan Pileg sudah digelar. Meski demikian, pelno perbaikan sempat digelar ulang oleh KPU bersama pihak terkait lantaran adanya pemindahan suara partai ke salah satu Caleg. Suara partai yang pindah ke Calegnya yakni Partai Gerindra dan Nasdem untuk DPR RI.
Informasi yang dihimpun Cirebonpos, ada temuan perbedaan DA 1 Kecamatan Harjamukti suara Partai Gerindra 2.958; di DB 1 menjadi 1.958, beralih ke salah satu Caleg sebesar 1.000 suara.
Setelah ada laporan atas temuan tersebut, sontak KPU Kota Cirebon langsung menggelar pleno ulang bersama pihak terkait untuk perbaikan data tersebut.
Temuan berikutnya suara Partai Gerindra kembali beralih 500 suara di Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Sehingga, total pengalihan suara Partai Gerindra di Kota Cirebon menjadi 1.500 ke salah satu Caleg Gerindra.
Atas hal itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin MPd saat dikonfirmasi akan menindaklanjuti laporan tersebut meski sudah ada pleno perbaikan yang dilakukan KPU dan disepakati semua pihak.
“Ya, kami akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan mekansime dan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.
Pihaknya juga mempersilahkan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk segera melaporkannya sesuai aturan dan mekanisme yang ada.
“Silahkan kalau ada pihak-pihak yang dirugikan, laporkan. Kami akan proses sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak KPU belum bisa dimintai keterangan maupun memberikan keterangan resmi. (CP-06)
Be the first to comment on "Ribuan Suara Partai Pindah ke Caleg Saat Pleno KPU, Bawaslu Akan Proses Secara Tuntas"