KESAMBI – Pembangunan fisik terus digencarkan oleh Pemerintah Kota Cirebon demi terwujudnya Kota Cirebon yang lebih maju. Selain Alun-Alun Kejaksan, trotoar dan drainase di sepanjang Jalan Kartini dan Siliwangi pun akan dilakukan revitalisasi.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Syaroni saat diwawancarai Cirebonpos ditengah kesibukannya, Rabu (12/2).
“Kami akan melakukan penataan trotoar yang didalamnya akan ditata drainase sepanjang Jalan Kartini dan Siliwangi dengan total anggaran di DPA sebesar Rp15 miliar,” kata Syaroni.
Syaroni mengungkapkan, anggaran Rp15 miliar didalamnya termasuk juga anggaran konsultan perencanaan, konsultan pengawasan, dan pekerjaan fisik.
“Pekerjaan fisik di DPA sebesar Rp14 miliar. Setelah ditenderkan apakah berkurang atau seperti apa tergantung proses lelangnya,” ungkapnya.
Anggaran Rp15 miliar, kata syaroni berasal dari silpa DAK Rp96 miliar karena sisa anggaran yang tidak dibayarkan pada saat pekerjaan DAK Rp96 miliar.
“Ada beberapa titik pekerjaan tidak sesuai maka pemerintah kota tidak membayarkan yang menjadi silpa dan dikembalikan lagi untuk membangun trotoar Tahun ini,” jelasnya.
Masih kata Syaroni, trotoar Jalan Kartini dan Siliwangi akan di perlebar baik sisi kanan maupun sisi kiri sepanjang setengah meter. Kemudian, lanjut dia, agar maksimal pohon yang ada akan ditata kemungkinan di tebang dan ditanam disisi dalam trotoar pohon besar.
“Posisi pohon di sisi dalam bukan didepan trotoar. Tiang fiber optik juga akan ditata bila perlu diawah tanah,” tuturnya.
Menurut Syaroni, ada perusahaan yang masuk didalam daftar black list dimana direkomendasikan oleh DPUPR sehingga mereka tidak bisa mengikuti lelang.
“Dan pada saat tender evaluasi serta verifikasi tidak bisa ikut dan tidak dimenangkan. Jadi, pekerjaan benar-benar akan dikerjakan oleh perusahaan yang baik,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Revitalisasi Trotoar dan Drainase, Kepala DPUPR Akui Blacklist Salah Satu Perusahaan"