YW Ditetapkan Tersangka, Para Pegawai DPUPR Mengaku Down

Foto : CP-06 Kantor DPUPR Kota Cirebon.

KEJAKSAN – Pasca Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy telah menetapkanĀ Pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon inisial “YW” menjadi tersangka pada kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan jalan di Jalan Rinjani Raya Bromo dan Jalan Mahoni Raya Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon kemarin di Mako Ciko, para pegawai di lingkungan pegawai DPUPR mengaku down dan menunggu situasi kondusif untuk melanjutkan pekerjaan yang ada.

Setelah ditetapkannya YW sebagai tersangka, pantauan Cirebonpos di Kantor DPUPR Kota Cirebon, nampak situasi kantor relatif lengang sejak pagi sampai dengan siang hari.

Apalagi ketika Cirebonpos menanyakan kepada salah satu petugas keamanan Kantor DPUPR tentang kehadiran YW di kantor bahwa ia hanya melihat YW pagi hari datang dan langsung pergi kembali.

“Tadi pagi sih datang mas, tapi pergi lagi sekitar jam 8. Dan sampai sekarang jam 12.30 WIB belum datang lagi,” kata salah satu petugas keamanan yang enggan namanya diberitakan kepada Cirebonlos, Selasa (15/1).

Sementara itu, salah satu ASN Esselon III di lingkungan DPUPR yang namanya enggan disebutkan mengatakan, bahwa dirinya sudah mengetahui jika YW sebagai tersangka. Dirinya lebih memilih diam dan pekerjaan-pekerjaan juga belum dikerjakan sampai situasi kembali kondusif.

“Sekarang si stand by aja lah, pekerjaan juga belum dikerjakan. Lihat saja perkembangannya,” katanya.

Masih kata dia, Kepala Bidang yang lainnya pun merasa down, sehingga pekerjaan di kantor terhambat. Dirinya pun menyangkan kejadian seperti ini yang berkaitan dengan mental.

“Pimpinan aja bisa digituin, apalagi kita sebagai bawahannya. Saya sih gak akan aneh-aneh, sesuai aturan aja,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "YW Ditetapkan Tersangka, Para Pegawai DPUPR Mengaku Down"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*