Banyak Catatan DPRD, Walikota Segera Bentuk Tim Perceptan Rekomandsi LKPJ

Foto : CP-06 REKOMENDASI. Nampak Walikota bersama Wakil Walikota dan Sekda menerima rekomendasi atas LKPJ Tahun 2018 dari Ketua dan Pimpinan DPRD usai Paripurna di Griya Syawala, Rabu (8/5).

KEJAKSAN – Walikota Cirebon akan bentuk tim untuk menjalankan sejumlah rekomendasi yang diberikan DPRD Kota Cirebon terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Sebagian besar permasalahan di Kota Cirebon akan selesai jika tim ini menyelesaikan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Cirebon.

Demikian dikatakan oleh Wali Kota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cirebon dengan materi Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Cirebon atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Cirebon akhir tahun anggaran 2018 di ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Rabu (8/5).

“Rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Cirebon sangat lengkap, dari hulu ke hilir,” kata Azis didampingi Wakil Walikota, Eti Herawati.

Bahkan, Azis juga mengapresiasi sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Cirebon terkait LKPJ 2018 tersebut.

“Saya justru sangat bersyukur, karena dewan mampu untuk menghimpun sejumlah persoalan yang dihadapi oleh pemerintah,” ungkap Azis.

Karenanya, Azis bertekad untuk menyelesaikan semua rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Cirebon.

“Karena itu, tim untuk percepatan penyelesaian rekomendasi dewan akan segera dibentuk,” katanya.

Tim tersebut akan dipimpin langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Cirebon. Pada kesempatan yang sama, Azis juga meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon untuk secepatnya membentuk tim tersebut.

Sehingga tim bisa secepatnya bekerja menyelesaikan sejumlah permasalahan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Cirebon.

Ditargetkan pada 2020 mendatang sejumlah permasalahan yang direkomendasikan dewan bisa secepatnya diselesaikan. Azis sendiri menitikberatkan pada pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

“Jika kedua sektor tersebut bisa dituntaskan, maka kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat,” jelasnya.

Namun penyelesaian rekomendasi LKPJ 2018 menurut Azis tidak membuat mereka lupa terhadap RPJMD maupun visi dan misi yang harus dijalankan pemerintahan 2018-2023.

“Akan berjalan bersama. Penuntasan permasalahan yang tertinggal juga pembangunan yang sudah dicanangkan dalam RPJMD kita lakukan bersama-sama,” ungkap Azis.

Azis pun yakin, jika tim yang dibentuk tersebut mampu menyelesaikan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Cirebon, maka 50 hingga 60 persen permasalahan di Kota Cirebon bisa terselesaikan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mengatakan hampir setngah SKPD yang ada, DPRD memberikan catatan. Jadi, jangan dipandang sebuah kritik yang tidak bermakna, tetapi sebuah hal yang perlu menjadi evaluasi dan membangun.

“Rekomendasi DPRD perlu diperhatikan dan dilaksanakan sehingga persoalan yang ada setiap tahunnya bisa teratasi,” kata Edi.

Kemudian, lanjut Edi didalam rekomendasi ada dua hal berjalan tahun 2018 dan sesuai peraturan perundangan pihaknya merekomendir dan memberikan catatan terhadap LKPJ tahun sebelumnya 2017 yang belum optimal dan terlaksana.

“Hal itu menjadi rangkaian yang tak terpisahkan. Poin intinya DPRD punya tanggung jawab besar bagaimana pelaksanaan tata kelola menjadu lebih baik,” ungkapnya.

Masih kata Edi, hasil temuan terhadap rekomendasi yang belum dijalankan dari sebuah konsultasi dan membuka aspirasi ruang kepada publik. Kebetulan LKPJ sekarang adalah masa akhir jabatan lima tahun sebelumnya

“Masuk pada masa jabatan lima tahun kedepan. Jadi, begitu vital dan krusial,” ujarnya.

Edi menuturkan, rekomendasi ini disambut baik oleh Walikota Cirebon dengan membentuk tim tersendiri dalam merealisasikan program tahun-tahun berikutnya. Terkait kesiapan pemerintah Kota Cirebon dalam prasarana jalan yang memadai perlu di perbaharui dengan kajian lalu lintas yang lengkap

“Penanganan sampah pun sama segera ditetapkan dikelola oleh pihak ketiga ataupun dikelola oleh Dinas,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Banyak Catatan DPRD, Walikota Segera Bentuk Tim Perceptan Rekomandsi LKPJ"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*