Soal Pergeseran Suara Partai, PDIP Segera Laporkan KPU dan Minta di Usut Tuntas

Foto : CP-06 Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi.

KEJAKSAN – Sidang pleno KPU Kota Cirebon sesuai hasil rekpitulasi menentukan Partai Gerindra memperoleh suara terbanyak menggeser dominasi PDI Perjuangan dalam Pileg 2019 ini.

Hal tersebut menjadi kejutan semua pihak dalam kontestasi politik periode 2019-2024. Apalagi, perolehan kursi Partai Gerindra meningkat drastis dibandingkan dengan PDI Perjuangan yang turun dari periode 2014-2019. Meski demikian, yang menjadi perhatian PDI Perjuangan yakni soal rekomendasi PSU yang tidak dijalankan KPU dan juga pergeseran suara partai ke salah satu caleg saat Pleno di tingkat Kota Cirebon. Atas hal itu, PDIP akan melaporkan KPU ke pihak terkait dan meminta diusut tuntas.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, Edi Suripno mengatakan, meningkatnya suara Partai Gerindra menjadi evaluasi dan koreksi untk lebih baik dan lebih siap kedepan bagi PDI Perjuangan.

”Kami akan evaluasi dan koreksi semuanya, semoga kedepan jauh lebih baik,” kata Edi.

Terkait adanya pergeseran suara Partai Gerindra, menurut Edi, Bawaslu sudah melaporkn KPU kepada DKPP. Tinggal, pihaknya menunggu hasilnya bagaimana.

”Kami pun sama akan melaporkan KPU,” papaprnya.

Sementara itu terpisah, Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Cicip Awaludin mengatakan, meningkatnya suara Partai Gerindra merupakan suatu hal yang lumrah. Pasalnya, efek dari Pilpres Prabowo sangat luar biasa di Kota Cirebon.

”Efek Pilpres Prabowo luar biasa. Jadi, ya lumrah saja Gerindra suaranya bisa meningkat drastis sehingga busa menjadi pimpinan DPRD di Kota Cirebon,” kata Cicip kepada Cirebonpos, Senin (6/5)

Kemudian, lanjut Cicip, adanya rekomendasi PSU dari panwas yang tidak dilaksanakan oleh KPU menjadi hal yang harus di evaluasi kinerja KPU. Padahal, kata dia, unsur yang menyebabkan PSU menurut Panwascam sudah cukup lengkap.

”KPU harus profesional dalam mengambil sebuah kebijakan dan keputusan, tidak hanya menjalankan rutinitas aktifitas saja,” ujarnya.

Cicip menuturkan, banyak hal yang harus dievaluasi oleh KPU, apalagi ada dugaan pergeseran suara untuk Partai Gerindra.

”Kejadian pergeseran suara harus benar dan segera disikapi dan ditindak lanjuti,” tegasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Pergeseran Suara Partai, PDIP Segera Laporkan KPU dan Minta di Usut Tuntas"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*