OTT Sunjaya Bareng Kadis BKSDM, KPK Sedikitnya Sita Uang Rp 1 Miliar

Foto : Ist OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, KPK Amankan Sedikitnya Rp1 Miliar.

CIREBON –  Dalam OTT KPK terhadap Bupati Cirebon Sunjaya, terdapat fakta-fakta atas kejadian tersebut. Dimana, pada Rabu (24/10) sekitar pukul 18.59 WIB di Pendopo  Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Sunjaya, Kepala BKPSDM, Kabid Mutasi dan Kepangkatan, Supir dan Ajudannya. Tak hanya itu, KPK juga mengamankan uang senilai Rp1 miliar dalam bentuk tunai dan transfer.

Dengan diamankannya Bupati Cirebon oleh Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Agus Raharjo menyatakan, bila terdapat indikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk suap menyuap jual-beli jabatan yang dilakukan Bupati Cirebon.

Sesuai data yang dapat dihimpun Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 5 orang pada saat penangkapan berada di lokasi kejadian yang terdiri dari Bupati Cirebon, DR H Sunjaya Purwadisastra MM MSi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), H Supadi Priatna SH MSi, Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan, Sri Darmanto SSos, Mamat selaku Supir dan juga Ajudan, Nanda.

Kemudian, ke lima orang terduga tersebut dibawa oleh Tim Satgas ke gedung KPK RI di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai informasi yang didapatkan bila sebelumnya pada pukul 16.25 WIB Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kediaman Rumah jabatan Bupati Cirebon alamat Jl RA Kartini Kota Cirebon dengan sasaran berkas yang berkaitan dengan bentuk suap menyuap jual-beli jabatan yang dilakukan Bupati Cirebon.

Kemudian, pada proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Cirebon dengan indikasi permasalahan gratifikasi dan suap menyuap jual-beli jabatan (mutasi) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Didaptkan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Tim Satgas KPK uang senilai Rp1 miliar dalam bentuk tunai dan transfer. (CP-02)

Be the first to comment on "OTT Sunjaya Bareng Kadis BKSDM, KPK Sedikitnya Sita Uang Rp 1 Miliar"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*