KEJAKSAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon berharap bisa mempertahankan kembali capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah.
Untuk itu, Walikota Cirebon meminta komunikasi yang baik dengan tim BPK agar tidak salah persepsi dalam memaknai aturan.
Demikian dikatakan oleh Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH dalam rapat Persiapan Audit Interim (Pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemda Kota Cirebon Tahun Anggaran 2020 dan Rencana Penyesuaian Anggaran Belanja APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (2/2).
“Tahun ini kita berharap dapat mempertahankan capaian WTP atas laporan keuangan Pemda Kota Cirebon. Sehingga, Pemda Kota Cirebon bisa mempertahankan capaian WTP yang telah diraih tahun-tahun sebelumnya,” kata Azis.
Target ini, lanjut Azis, sesuai dengan komitmen Pemda Kota Cirebon untuk selalu memberikan perbaikan kinerja Pemda khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
“Pemda Kota Cirebon berharap laporan yang kami sajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” ungkapnya.
Serta, lanjut dia, memiliki kecukupan dalam hal pengungkapan, memiliki efektivitas sistem pengendalian intern serta memiliki kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Untuk itu, Azis meminta kepada seluruh jajaran Pemda Kota Cirebon untuk bisa membantu kelancaran proses pemeriksaan.
“Data dukungan yang diberikan juga harus jelas, akurat dan akuntabel. Apabila ada hal-hal yang belum dipahami, saya harap tidak segan untuk melakukan komunikasi dengan tim dari BPK,” ujarnya.
Komunikasi ini menjadi sesuatu yang penting sehingga tidak ada salah persepsi dalam memaknai suatu aturan yang dijadikan dasar hukum suatu kegiatan.
Pemda Kota Cirebon juga akan selalu meminta arahan dan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
Terkait dengan rencana penyesuaian anggaran belanja APBD 2021, jumlah kebutuhan anggaran yaitu sebesar Rp109 miliar lebih.
Kebutuhan tersebut diantaranya digunakan untuk pembayaran TPP ASN selama 2 bulan, jaminan kesehatan PBI untuk 2 bulan, defisit bantuan keuangan Provinsi Jabar, kekurangan bayar BPJS Kesehatan, DAK 96 paket 1 yang belum dibayar, Silpa 2020 untuk belanja 2021 serta penanganan Covid-19.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, untuk penanganan Covid-19 di Kota Cirebon dimasukkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang nilainya tahun ini sebesar Rp20 miliar. “Dana tersebut untuk vaksin dan penanganan Covid-19,” ungkap Agus. (CP-06)
Be the first to comment on "Gelar Rapat Pendahuluan, Walikota Yakin Bisa Pertahankan WTP"