Soal Adanya Pernyatan PSU di Cirebon, Bawaslu Akui Masih Kumpulkan Informasi

Foto : CP-02 Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir (kanan) bersama Komisioner Bawaslu, Nunu Sobari.

CIREBON – Menanggapi kabar berita dibeberapa media nasional yang menyebutkan terdapat Pemilihan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah di Jawa Barat terutama di Cirebon, Bawaslu Kabupaten Cirebon masih mengumpulkan informasi dan data yang valid atas hal tersebut.

Atas hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir didampingi Komisioner Bawaslu, Nunu Sobari mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan informasi tersebut dan akan terus menelesuri untuk validasi dalam mengukur tingkat keakuratannya.

“Kabar berita yang menyebutkan adanya Pemilihan Suara Ulang dibeberapa daerah di Jawa Barat termasuk Cirebon atas pernyataan Bawaslu Jabar masih kita telusuri akan validasi informasi itu,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Cirebon, Senin (22/4).

Masih kata dia, data yang ada di Bawaslu menyebutkan sepanjang tahapan Pemilu terdapat 7 dugaan pelanggaran, terdiri dari 5 laporan dan dua temuan yang masing-masing dari pelanggaran tersebut masuk dalam kategori pidana.

“Sejauh ini ada 7 dugaan pelanggaran, dan itu masuk dalam kategori pidana,” terangnya.

Sedangkan, lanjut dia, untuk kasus pelanggaran adaministrasi dalam Pemilu 2019 terdapat 2 pelanggaran. Sampai dengan saat ini, disebutkannya, terdapat dua pelapor terdiri dari desa di Panguragan dan Cirebon Timur.

“Selanjutnya, akan dilakukan koordinasi dengan Gakumdu soal laporan itu,” pungkasnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Soal Adanya Pernyatan PSU di Cirebon, Bawaslu Akui Masih Kumpulkan Informasi"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*