SUMBER – Dalam rangka terus menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Cirebon terus berupaya melakukan optimalisasi terutama dari sektor pajak dengan melakukan penanda tanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dan penanda tanganan perjanjian kerjasama antara Bappenda dengan KPP Pratama Cirebon Dua, Bank BJB serta fakta integritas dengan DPMPTSP Kabupaten Cirebon.
Dari total APBD Kabupaten Cirebon mencapai Rp 4 triliun, baru sekitar Rp 700 miliar PAD yang didominasi dari sektor pajak. Sisanya pendanaan masih bergantung pada DAU, DAK, bagi hasil dan sektor lainnya. Oleh karenanya, Pemkab terus menggenjot pendapatan dari sektor pajak yang ditargetkan bisa mencapai diatas 25 persen dari PAD.
“PAD keseluruhan kita itu baru Rp 700 miliar. Pajak sendiri menyumbang masukan hanya Rp 207 miliar saja. Berarti sisanya masih dari BLUD sekitar Rp 300 sampai 400 miliar dan retribusi, penyewaan aset dan lainnya. Maka, upaya ini terus kami genjot agar bisa mencapai target,” kata Pj Bupati Cirebon Dicky usai menghadiri kegiatan Penandatanganan Kerjasama dalam Rangka Optimalisasi PAD di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin (22/4).
Dicky menyebitkan, pendapatan Rp 700 miliar dari nilai APBD sebesar Rp 4 triliun itu masih dibawah 20 persen. Oleh karenanya, PAD yang belum diraih secara maksimal bisa berimbas pada keleluasaan dalam melaksanakan pembanguan. Sehingga, kebutuhan akan pendanaan kebutuhan APBD masih banyak yang harus dicover.
“Kerjasama dengan provinsi untuk sinergitas dalam pajak daerah terutama pajak kendaraan bermotor bisa jadi salah satu alternatif. Bahkan, kerjasama dengan sejumlah pihak yakni BJB-Banten dalam kemudahan akses perbankan pembayaran pajak menjadi acuan,” katanya.
Pihaknya juga menyebutkan, kerjasama juga dilakukan dengan KPP Pratama dalam rangka pemberian data. Jadi, akses data baik pajak daerah maupun pajak pusat bisa diakomodir.
“Semua ini tidak hanya dalam konteks peningkatan PAD, tapi pada akhirnya kita memiliki big data. Inilah yang kemudian bisa menjadi elemen penting untuk merumuskan kebijakan kedepan,” ungkapnya.
Sementara itu, upaya dalam memaksimalkan PAD yakni salah satunya bisa diraih dengan sektor bagi hasil pajak kenadaaran. Sehingga, dalam menekan angka jumlah kendaraan yang tidak bayar pajak (kendaraan bodong), Pemkab juga bekerjasaman dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Cirebon 1 Sumber. Pasalnya, potensi bagi hasil perolehan pajak dari sektor kendaraan bermotor di Kabupaten Cirebon cukup besar hingga mencapai Rp 207 miliar pada targeratan tahun 2019 ini.
“Wajib pajak dengan non tunai juga terus dilakukan. Provinsi memiliki aplikasi online sehingga ini bisa mempermudah pendapatan. Jadi, kabupaten juga membantu provinsi yang bisa disinergikan karena pembagiannya 70 persen bagi provinsi dan 30 persen bagi kabupaten/kota,” kata Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko.
Sehingga, kata dia, baik itu dari perolehan pajak item Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dari jumlah kendaraan roda dua mapun roda empat yang tercatat sebanyak 740 ribu kendaraan.
“Di Kabupaten Cirebon potensinya ada sekitar 740 Kendaraan. Untuk yang belum bayar pajak atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) sekitar 25 persen yang didominasi roda dua. Jadi, ini perlu disosialisasikan dengan Pemkab agar pemasukannya juga bisa besar,” ungkapnya. (CP-02)
Be the first to comment on "Pendapatan Masih Dibawah 20%, Pemkab Cirebon Terus Optimalkan Kerjasama Tingkatkan PAD"