Relawan Siti Farida Kecewa Sikap Walikota Edo

Foto : CP-06 Pembina Perempuan IDOLA, Jafarudin SE

KEJAKSAN – Relawan Wakil Walikota Cirebon Siti Farida Rosmawati menyatakan sikap keras atas praktik penyingkiran secara sistematis yang dilakukan oleh Walikota Cirebon Effendi Edo dalam roda pemerintahan.

Demikian dikatakan oleh Pembina Perempuan IDOLA, Jafarudin SE kepada Cirebonpos disela-sela kegiatannya, Kamis (7/5)

“Ini bukan lagi soal miskomunikasi. Ini pembangkangan terhadap mandat rakyat dan pengkhianatan terhadap amanat UU,” tegas Jafarudin

Jafarudin mengungkapkan, Siti Farida tidak pernah diajak dalam pembahasan APBD, RPJMD, LKPJ, dan kebijakan strategis lain. Bahkan Wakil Walikota diperlakukan seperti pajangan. Seluruh SK, disposisi, dan keputusan penting ditandatangani sepihak tanpa koordinasi.

“Apalagi OPD dilarang koordinasi dengan Wakil Walikota. Ada perintah tidak tertulis agar semua laporan hanya satu pintu. Ini pembusukan birokrasi. Ini bentuk kriminalisasi politik,” ungkapnya

Masih kata Jafarudin, bahkan, relawan yang dulu berdarah-darah memenangkan pasangan ini sekarang diinjak-injak. Yang ikut berjuang saja dibuang, apalagi rakyat yang cuma bisa berharap.

“Ini bukan pemerintahan, ini kekuasaan satu orang saja. Walikota lupa bahwa kursi itu didapat karena ada nama Siti Farida di kertas suara. Tanpa Wakil, anda tidak akan dilantik. Mengabaikan Wakil Walikota sama saja menginjak mandat 100 ribu lebih warga Cirebon yang mencoblos,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Jafarudin, pihaknya mendesak dan mewajibkan Walikota melibatkan Wakil Walikota dalam semua rapat pengambilan kebijakan. Mulai dari Forum OPD, Tim Anggaran, Banggar DPRD, hingga rapat koordinasi dengan Forkopimda.

“Buka notulen. Buka absensi. Rakyat harus tahu siapa yang kerja, siapa yang ngilang,” katanya.

Kemudian, Jafarudin dengan tegas meminta agar politik satu pintu dihentikan. Dan, terbitkan SE Walikota paling lambat 3×24 jam yang memerintahkan seluruh Kepala OPD wajib koordinasi dan melaporkan program kepada Wakil Walikota.

“Dan kembalikan hak anggaran dan fasilitas Wakil Walikota sesuai PP Nomor 109 Tahun 2000. Audit penggunaan anggaran yang selama ini tidak transparan. Jangan ada lagi pemiskinan jabatan Wakil Walikota secara struktural.

Masih kata Jafarudin, mendesak untuk membuka ruang klarifikasi terbuka di DPRD Kota Cirebon dalam 7 hari ke depan. Dan, Walikota harus menjelaskan alasan di depan wakil rakyat kenapa Wakil Walikota disingkirkan. Jika tidak mampu bekerjasama, kata Jafarudin, mundur lebih terhormat.

“Hentikan kriminalisasi relawan dan Pendukung Siti Farida. Kami tahu ada yang diintimidasi, dipersulit urusannya, dicopot dari jabatan. Stop politik balas dendam. Cirebon bukan kerajaan. Saatnya rakyat tahu Siti Farida tetap bekerja. Turun ke kampung, dengerin warga, nyari solusi, meski tanpa SK, tanpa anggaran, tanpa panggung. Karena beliau paham: jabatan bisa dikerdilkan, tapi pengabdian tidak bisa dibungkam,” tuturnya

Jafarudin menegaskan, jika dalam 30 hari tidak ada perubahan, Relawan Siti Farida akan menggelar aksi damai akbar di depan Balai Kota Cirebon. Melaporkan dugaan pelanggaran UU Pemerintahan Daerah ke Kemendagri dan Ombudsman RI.

“Mengkonsolidasi kekuatan politik untuk evaluasi total kepemimpinan Kota Cirebon. Cirebon tidak butuh pemimpin yang anti kolaborasi. Cirebon butuh duet yang jalan bareng. Jika Wali Kota tidak mampu berbagi peran, berarti tidak layak memimpin. Kami tidak minta dikasihani. Kami minta hak konstitusional dikembalikan,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Relawan Siti Farida Kecewa Sikap Walikota Edo"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*