KESAMBI – Memasuki masa kampanye terbuka yang sudah dimulai sejak (24/3) kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu, baik Pasangan Capres-Cawapres, Parpol maupun para Caleg di semua tingkatan agar menyesuaikan jadwal kampanye dengan jadwal yang sudah dibentuk oleh KPU.
Hal itu seperti diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin, kampanye rapat umum memang sudah terjadwal sebagaimana disusun KPU, namun imbauan tersebut lebih ditekankan kepada bentuk kampanye diluar rapat umum tersebut.
“Jadwal kampanye rapat umum sudah ada. Bentuk kampanye yang lain, seperti pertemuan terbatas, pemasangan iklan di berbagai media, itu yang kami imbau agar jadwalnya tidak disamakan,” ucapnya.
Secara tertulis, dijelaskannya tidak ada larangan untuk jadwal kapan saja. Akan tetapi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dimana kampanye terbuka ini melibatkan massa dalam jumlah banyak. Untuk itu, para peserta diimbau untuk tidak melaksanakan kampanye terbuka dalam bentuk lain (selain rapat umum yang sudah terjadwal, red) dalam satu hari. Hal itu untuk menghindari bertemunya massa yang berbeda pilihan.
“Jadwal kampanye rapat umum sudah disusun KPU, nah kampanye lain kami imbau tidak dalam waktu yang sama untuk menghindari kemungkinan bertemunya massa dari dua pilihan yang berbeda. Meskipun itu tidak dilarang, tetapi kami berikan imbauan saja,” jelas Joharudin.
Selain itu, lanjut dia, kampanye lain selain rapat umum tadi juga harus tetap mengikuti presedur yang ada.
Oleh karena itu, Bawaslu sudah mengirimkan surat kepada semua pihak peserta pemilu berisikan imbauan-imbauan tadi, dimana point-pointnya didasarkan kepada aturan-aturan hukum yang mengatur tentang kampanye terbuka.
“Kita sudah buat surat imbauan ke semua Parpol terkait itu, termasuk kepada semua perusahaan media, baik cetak, online dan lain-lain. Sehingga semua bisa-sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye terbuka ini,” kata Joharudin. (CP-02)
Be the first to comment on "Di Kampanye Terbuka, Bawaslu Ingatkan Parpol Peserta Pemilu Ikuti Aturan"