Gerak Cepat, Polres Ciko Berhasil Ringkus Pelaku Dugaan Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon

Foto : CP-06 Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro bersama jajarannya gelar jumpa pers usai berhasil meringkus pelaku dugaan pembunuhan wanita di salah satu hotel di Kota Cirebon, Selasa (22/9) di Mapolresta.

KEJAKSAN – Kurang dari 1×24 jam, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku dugaan pembunuhan disalah satu hotel di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, pelaku berinisial S yang merupakan mantan suami dari korban berinisial YN.

“Pelaku ditangkap di Pangandaran, dan sempat ingin mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri namun tidak berhasil,” kata Kapolres kepada awak media, Selasa (22/9).

Kapolres mengungkapkan, motif pelaku sendiri diduga dikarenakan cemburu dengan korban yang sedang melakukan video call dengan laki-laki lain.

“Korban dan pelaku sendiri sudah bercerai sejak satu bulan yang lalu, namun saat kejadian pelaku dan korban sedang cek in di hotel, lalu pelaku sedang keluar kamar dan saat masuk pelaku mendapati korban sedang melakukan video call dengan pria lain, dan pelaku cemburu,” jelasnya.

Setelah itu, lanjut Kapolres, pelaku melakukan kekerasan pada korban dibagian pinggang dan wajah korban dengan cara menyikut dan menendang.

“Setelah korban lemas dan tak sadarkan diri, pelaku memastikan korban meninggal dunia dengan cara menjerat leher korban dengan dengan tali sepatu korban,” paparnya.

Kapolres menuturkan Pelaku dijerat dengan pasal 458 UU RI No. 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Petugas kepolisian sendiri berhasil mengamankan barang bukti sepatu, sprei warna merah marun, dua unit handphone, topi warna cream, dan juga tali tambang. (CP-06)

Be the first to comment on "Gerak Cepat, Polres Ciko Berhasil Ringkus Pelaku Dugaan Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*