KEJAKSAN – Berkas barang bukti dan 5 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Jalan Mahoni Raya dan Rinjani Kelurahan Larangan Kota Cirebon akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Bandung pekan depan. Atas kejadian yang menimpa YW dari DPUPR menurut Anggota Komisi II DPRD bisa menjadi bahan evaluasi kinerja agar lebih baik lagi dan tidak perlu dikhawatirkan dalam menjalankan kerja kedepannya.
Meski demikian, Anggota Komisi II DPRD meminta kondisi internal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon harus segera dipulihkan
Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Watid Shahriar MBA mengatakan, tentu ada sedikit terganggu di internal Dinas PUPR, namun tidak akan lebih dari satu minggu. Apalagi, kata dia, Sekda pun sudah mengambil langkah yang tepat agar proses pekerjaan di Dinas PUPR tetap berjalan dengan baik.
“Yang prioritas kan internal PUPR sendiri untuk dipulihkan. Tapi kinerja yang berjalan di PUPR masih tetap baik ,” kata Watid kepada Cirebonpos, Jumat (8/3).
Watid juga memgungkapkan, Dinas PUPR 3 tahun terakhir kinerjanya kurang maksimal. Mudah-mudahan dengan kejadian ini ada hikmahnya sehingga semuanya juga segera menata kembali.
“Dan, untuk pengganti Plt Kepala Dinas PUPR adalah orang yang tepat dan bisa mengelola PUPR dengan baik,” ungkapnya.
Menurut Watid, tidak perlu ada rasa takut bagi staf di Dinas PUPR. Yang terpenting, kata dia, siap untuk melakukan semua hal sesuai aturan yang ada. Penahanan YW, tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan, khususnya di Dinas PUPR.
“Mudah-mudahan Senin besok Plt sudah ada dan orang-orangnya sudah siap semua,” ujarnya.
Masih kata Watid, selama 3 tahun Dinas PUPR menjadi sorotan bisa lebih membaik lagi kedepannya. Seharusnya, lanjut dia, pada saat Trisunu mengundurkan diri beberapa tahun lalu sudah dilakukan pembenahan.
“Tapi ya sudah, memang jalannya harus begini, harus ada yang diambil dahulu. Ya tetap harus berjalan,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Tak Perlu Ada yang Dihawatirkan, Anggota Komisi II Sebut Kejadian YW Bisa Jadi Evaluasi Kinerja DPUPR"