KEJAKSAN – DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna Perubahan Susunan Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD di ruang rapat griya Sawala, Kamis (19/2)
Perubahan Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD tersebut terjadi pada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, dan Fraksi Golkar
Perubahan total terjadi di Fraksi PDI Perjuangan dimana Ketua Fraksi sebelumnya Imam Yahya diganti oleh Sarifudin. Kemudian susunan alat kelengkapan DPRD pada Badan Anggaran (Banggar) sebelumnya Imam Yahya dan Subagja digantikan oleh Sarifudin dan Umar Stanis Klau (USK).
Tak hanya itu, Ketua Fraksi PAN pun berubah dari sebelumnya Aldyan Fauzan Ramadhan Sumarna digantikan oleh Anton Octavianto
Kemudian, susunan alat kelengkapan DPRD pada Banggar perubahan salah satu anggota Fraksi Golkar dari sebelumnya Fahmi Mirza Ibrahim digantikan oleh Erry Yudistira Ramadhan
Atas hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sarifudin mengatakan, dirinya menjalankan keputusan partai dengan amanah baru ini.
“Ini merupakan tugas partai yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Dan tentu program selanjutnya adalah menjalankan program yang telah dijalankan sebelumnya,” kata Sarifudin.
Tak hanya itu, lanjut Sarifudin, Ia akan melakukan konsolidasi terutama kepada fraksi PDI Perjuangan.
“Bahkan Dua bulan satu kali mengadakan rapat internal fraksi untuk bisa dilaporkan ke DPC PDI Perjuangan,” ujarnya
Menurut Sarifudin, karena ada perubahan pengurus DPC, sehingga ia diperintah partai menjadi Ketua Fraksi.
“Tugas dari DPD kepada DPC untuk Fraksi agar lebih aktif terutama konsolidasi terhadap pengurus di tingkat PAC atau bahkan di tingkat kelurahan,” pungkasnya. (CP-06)





Be the first to comment on "Perubahan AKD DPRD Kota Cirebon, Sarifudin dan USK Masuk Banggar"