CIREBON — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, menghadiri kegiatan Transformasi Desa Digital di Desa Karangwuni, Kecamatan Sedong. Kegiatan tersebut menjadi tonggak baru dalam penguatan pelayanan publik berbasis digital di tingkat desa sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, kegiatan ini juga dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Cirebon, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sedong, Forum Kuwu Kecamatan Sedong.
Dalam sambutannya, Raden Hasan Basori menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif Pemerintah Desa Karangwuni yang berhasil melakukan transformasi pelayanan publik berbasis digital. Menurutnya, inovasi tersebut layak menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Cirebon.
“Langkah ini patut diapresiasi dan ditiru oleh desa-desa lain. Melalui transformasi digital, proses pelayanan menjadi lebih mudah, lebih cepat, dan lebih transparan. Pertemuan tatap muka yang tidak diperlukan dapat diminimalkan sehingga potensi hambatan dalam pelayanan publik juga dapat dikurangi,” ujar Hasan.
Hasan menilai digitalisasi desa merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pengembangan sistem digital di tingkat desa tetap terintegrasi dengan sistem informasi yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Cirebon. Menurutnya, integrasi menjadi kunci agar masyarakat tidak dibingungkan dengan banyaknya aplikasi yang memiliki fungsi serupa.
“Hal yang harus diperhatikan adalah jangan sampai terlalu banyak aplikasi yang justru membuat masyarakat kebingungan. Silakan kembangkan aplikasi Larisa ini menjadi prototype bagi desa-desa lain, tetapi harus disinergikan dengan data dan sistem yang dimiliki pemerintah daerah agar pelayanan semakin efektif,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Sedong, Akhmad Sifaa menyampaikan, bahwa Desa Karangwuni kini resmi bertransformasi menjadi desa digital. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah desa mampu merespons perkembangan teknologi sekaligus menjalankan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang beriman dan bersih.
“Transformasi Desa Digital Karangwuni menunjukkan bahwa pemerintah desa mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Digitalisasi ini menjadi wujud pelayanan yang transparan, efisien, dan responsif kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sistem pelayanan digital yang diterapkan mencakup berbagai layanan administrasi desa, mulai dari surat-menyurat, perizinan, hingga pengelolaan data kependudukan yang dilakukan secara terintegrasi.
“Kami mengajak seluruh perangkat desa untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat melalui sistem digital yang telah dibangun,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, pengembang aplikasi Larisa, Febi Apriadi Hobi, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi desa tanpa harus datang langsung ke kantor desa.
“Melalui aplikasi Larisa, masyarakat dapat mengurus kebutuhan surat-menyurat, perizinan, dan berbagai layanan administrasi lainnya secara digital sehingga pelayanan menjadi lebih praktis dan efisien,” jelasnya.
Melalui transformasi Desa Digital Karangwuni, DPRD Kabupaten Cirebon berharap inovasi pelayanan publik berbasis teknologi dapat terus berkembang dan menjadi model pengembangan desa digital di wilayah lain. Dengan sistem yang terintegrasi, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin cepat, transparan, dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern. (CP-10)





Be the first to comment on "Dorong Integrasi Layanan, Wakil Ketua DPRD Apresiasi Desa Digital Karangwuni"