Wagub Tinjau Mall di Kota Cirebon, Wakil Walikota Sebut Pasar Tradisional Jadi Perhatian Khusus di Masa AKB

Foto : CP-06 TINJAU MALL. Nampak Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum bersama Wakil Walikota beserta jajarannya melakukan peninjauan ke salah satu mall di Kota Cirebon di masa AKB, Rabu (3/6).

KEJAKSAN – Tiga pilar diterapkan di fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat. Dan, pengetesan juga semakin diintesifkan.

Demikian dikatakan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, H Uu Ruzhanul Ulum SE usai meninjau pelaksanaan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di salah satu mall di Kota Cirebon, Rabu (3/6).

“Di masa PSBB lanjutan dengan menerapkan AKB, ada tiga pilar utama yang dilakukan Pemprov Jabar. Khususnya, jika ditemukan penambahan kasus baru di masa PSBB lanjutan dengan penerapan AKB,” kata Uu.

Uu mengungkapkan, pilar pertama yaitu penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di setiap daerah di Jawa Barat. Rajin mencuci tangan, membawa handsanitizer, membawa masker serta berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tetap dilakukan di fase ini.

Pilar kedua yaitu, gencarnya dilakukan pengetesan. Saat ini sudah hampir 160 ribu masyarakat Jawa Barat sudah melakukan tes.

“Hasilnya, hanya 0,62 persen yang reproduksi evektif Covid-19. Sedangkan pilar ketiga yaitu gerakan cepat menangani suatu permasalahan jika memang terjadi,” ungkapnya.

Selanjutnya pada fase AKB ini, kata Uu, Pemprov Jabar juga mempersilahkan kepada masing-masing daerah untuk membuka tempat ibadah dan mall, tergantung mereka berada di zona yang mana.

“Tapi, bioskop dan tempat karaoke tidak boleh. Namun, pembukaan tersebut tetap harus mengikuti persyaratan pencegahan penyebaran Covid-19. Pengusaha mall juga harus terlebih dahulu membuat surat pernyataan yang isinya kesanggupan untuk memenuhi aturan pencegahan penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Ini berarti, kata Uu, jika mereka tidak mengikuti aturan, maka mereka juga harus siap mall nya ditutup kembali.

Usai melihat penerapan pencegahan penyebaran Covid-19 di Grage Mall, Uu melihat 90 persen sudah dilaksanakan dengan baik.

“Saya senang dan bahagia, semoga mall yang lain juga bisa mengikutinya,” ujarnya.

Namun, Uu juga berpesan kepada pengelola mall untuk membuat gugus tugas internal yang nantinya akan berkoordinasi dengan gugus tugas tingkat kota dan kabupaten di wilayahnya masing-masing.

“Penggunaan sarung tangan dari karet saat membeli produk-produk seperti fashion dan lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati menjelaskan, Pemda Kota Cirebon telah berupaya untuk menjalankan regulasi yang ditetapkan oleh Pemprov Jabar.

“Pengetesan juga telah kita lakukan dimana-mana,” ungkap Eti.

Eti juga menambahkan, salah satu titik keramaian yang menjadi perhatian yaitu pasar tradisional. Untuk itu, pasar tradisional juga akan dijadikan sasaran untuk pelaksanaan rapid tes di mana-mana

“Saya harap semua mall yang ada di Kota Cirebon juga menjalankan seperti yang telah dilakukan di Grage Mall. Kalau pertokoan relatif bisa diatur,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Wagub Tinjau Mall di Kota Cirebon, Wakil Walikota Sebut Pasar Tradisional Jadi Perhatian Khusus di Masa AKB"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*