LEMAHWUNGKUK – KPU Kota Cirebon secara resmi menerima kiriman surat suara untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan DPR RI Dapil Jabar VIII yang disaksikan oleh Komisioner Bawaslu dan pihak Kepolisian, Senin (4/3).
Ketua KPU Kota Cirebon, Dr Didi Nursidi mengatakan, pada penerimaan surat suara kloter pertama ini sebanyak 244 box denngan jumlah 485.528 lembar surat suara untuk dua varian yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan DPR RI VIII.
Sedangkan untuk pengiriman surat suara di kloter kedua dengan varian untuk DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Cirebon direncanakan akan diterima pada tanggal (12/3) mendatang.
“jumlah total surat suara yang dibutuhkan pada pemilu mendatang sebanyak 1.190.015 surat suara,” ujarnya.
Sementara itu, surat suara cadangan sendiri akan disiapkan sebanyak 2% dari jumlah DPT 238.003.
“Setelah datang hari ini, maka pada Rabu mendatang akan langsung dilakukan sortir lipat dengan menurunkan 120 orang dengan target 5 hari dapat diselesaikan. Dan, kemudian dilakukan pemetaan,” tutupnya. (CP-02)
Be the first to comment on "Disaksikan Bawaslu, KPU Resmi Terima Surat Suara Untuk Pilpres dan DPR RI"