Soal Perubahan Status Honorer Jadi PPPK, Wakil Ketua DPRD Minta Disesuaikan Anggaran Daerah dan Harus Bertahap

Foto : CP-06 Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos.

KEJAKSAN – Rencana perubahan status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dari Pemerintah Pusat menjadi bahan pembahasan pemerintah daerah. Tentu, selain harus bertahap juga disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Hal tersebut akan sangat merubah skala perhitungan APBD baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung.

Jika rencana tersebut dijalankan, maka secara otomatis belanja tidak langsung akan menjadi lebih besar dibandingkan dengam belanja langsung.

Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos saat dikonfirmasi Cirebonpos di Griya Sawala, Kamis (30/1).

“Akan ada kenaikan pada belanja tidak langsung. Sampai dengan ada petunjuk teknis dari pusat, tentu secara bertahap dan berhitung kemampuan keuangan berapa,” kata pria yang akrab disapa Andru.

Andru mengungkapkan, kalau semua tenaga honorer langsung berubah status menjadi PPPK, tidak akan mungkin. Yang ada, kata dia, hanya akan menjadi beban di kemampuan anggaran daerah.

“Celah APBD sangat memungkinkan, tapi bertahap tidak bisa sekaligus. Kira-kira berapa yang harus di siapkan anggarannya,” ungkapnya.

Masih kata Andru, PPPK anggarannya berasal dari APBD, kalau proses perekrutannya disampaikan kepada daerah, pihaknya setuju.

“Jangan sampai wacana ini seperti kemarin terjadi. Yang paling tahu tentang analisis jabatan dan beban kerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Andru menginginkan bahwa proses perubahan status honorer menjadi PPPK diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah kota. Jangan sampai proses rekrutmen di pusat tapi beban gaji diserahkan kepada daerah.

“Kita meminta kepada pusat harus ada solusi, seperti PPPK kemarin hanya untuk mengatasi tenaga honorer dan lainnya. Namun, tidak yang lainnya,” jelasnya.

Apalagi, kata Andru, yang dibutuhkan kekurangan PNS, bagaimana PPPK bisa mengatasi hal tersebut. Kalaupun honorer diambil dari tenaga guru dan lainnya, pihaknya sepakat tetapi bagaimana mengatasi kekurangan PNS dan tenaga teknis.

“Perlu solusi tepat dalam permasalahan kekurangan PNS dan lain sebagainya,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Perubahan Status Honorer Jadi PPPK, Wakil Ketua DPRD Minta Disesuaikan Anggaran Daerah dan Harus Bertahap"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*