Setujui Blue Print Pengelolaan, Ketua DPRD Dukung Sampah Dikelola Swasta

Foto : CP-06 Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi.

KEJAKSAN – Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon diberikan keleluasaan anggaran untuk penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah pada 2019 mendatang. Apalagi, DPRD mendukung blue print pengelolaan sampah dan juga diserahkan pada pihak swasta dalam pengelolaan sampahnya.

Meski demikian, seluruh masyarakat Kota Cirebon juga diminta bersama-sama turut serta menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya masing-masing.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi mengatakan, dirinya dengan Walikota setuju akan dibuat blue print tentang pengelolaan sampah, termasuk kemungkinan dikerjasamakan dengan pihak swasta dalam rangka proses pengelolaan dari hulu sampai hilir.

”Semua sedang diproses. Dan catatan untuk LH selain mengelola dan membangun kesadaran masyarakat, perlu membuat sebuah produk baru dari sampah yang ada,” kata Edi.

Edi menuturkan, TPS yang ada di Kota Cirebon sebenarnya sudah cukup karena hanya bermasalah terhadap transportasi pengangkutannya dan pengelolaan di pembuangan akhirnya.

”DPRD setuju pihak swasta yang mengelola sehingga pemerintah tidak mempunyai beban untuk terlalu besar membiayai dari sisi angkutan dan BBM,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Abdullah Syukur kepada awak media saat ditemui disela-sela kesibukannya mengatakan, tahun depan kita diberi anggaran lebih. AAnggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan alat dan armada pengangkutan sampah.

Mulai tahun depan, lanjut Syukur, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon diberikan tugas penting untuk menjaga kebersihan ruas jalan protokol serta jalan yang dekat dengan jalan protokol. Tujuannya, agar kebersihan kota terjaga sehingga program menjadikan Kota Cirebon sebagai kota pariwisata di Jawa Barat bisa berjalan dengan baik.

“Seperti diamanatkan, tahun depan Kota Cirebon harus lebih bersih lagi,” ujarnya.

Syukur menyebutkan, ada 3 program yang akan mereka lakukan di tahun mendatang. Yaitu pembuatan TPS terpilah di Krucuk, TPS mobil dengan menutup TPS di Kesambi serta melakukan recycle sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Sampah yang lama dibongkar, kita ayak tanahnya lalu residu sampahnya dibuatkan briket bahan bakar,” ungkapnya.

Dengan program yang dilakukan, ditargetkan pada 2020 mendatang Kota Cirebon bisa lebih bersih lagi.

“Sosialiasi dan edukasi kita lakukan 2018, penyediaan sarana dan prasarana 2019 sehingga 2020 kota kita harus lebih bersih lagi,” tuturnya.

Terkait sampah di kawasan Bima, Syukur mengakui jika dinas yang dipimpinnya juga bertanggung jawab terhadap kebersihan di kawasan tersebut. Namun mereka bertanggung jawab untuk mengambil sampah yang di area parkir. Dijelaskan Syukur, di kawasan Bima seringkali ditemukan sampah-sampah bekas styrofoam maupun sampah lainnya, khususnya setelah hari Minggu.

“Untuk kawasan Bima, manfaatnya sudah kita rasakan bersama, jadi mari kita sama-sama jaga kebersihannya,” pinta Syukur. (CP-06)

Be the first to comment on "Setujui Blue Print Pengelolaan, Ketua DPRD Dukung Sampah Dikelola Swasta"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*