KEJAKSAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kota Cirebon, Kamis (13/12).
Rapat tersebut bertempat disalah satu Hotel di Jalan Samadikun yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Jabar, perwakilan Partai Politik, Panwas Kecamatan se Kota Cirebon, serta Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Moh Joharudin MPd mengatakan, rapat kordinasi ini bertujuan memberikan penjelasan tahapan pemilu Tahun 2019 mendatang. Dimana melibatkan Panwas Kecamatan, Satpol PP dan Partai Politik.
”Kami ingin menyamakan persepsi terkait pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, sehingga mereka bisa mengerti dan memahami,” kata Johar usai acara kepada awak media.
Johar juga mengungkapkan, Bawaslu beberapa waktu lalu sudah melakukan penertiban APK walaupun baru tahap pertama seperti kenapa APK diterribkan, apa saja yang boleh, dan apa saja yang tidak.
”Tahapan kampanye juga dibahas. Hal apa saja berkaitan ditahapan yang sekiranya dilakukan oleh Bawaslu,” ungkapnya.
Masih kata Johar, pihaknya bersyukur sampai saat ini belum ada namanya mis komunikasi. Namun, diakuinya, sempat ada pada saat penertiban APK lalu. Dimana ada APK yang ditertibkan oleh Bawaslu, tetapi setelah diberikan penjelasan bahwa tidak boleh memasang APK di pohon dan tiang listrik.
”Kami pun mendapatkan informasi dari partai politik ada juga APK yang hilang didepan Gedung Wanita,” ujarnya.
Walaupun Partai Politik tidak laporan ke Bawaslu, kata Johar, tetap menjadi bahan evaluasi. Karena, sesuai dengan SK KPU berkaitan titik APK salah satunya di Dapil III. Pihaknya akan memberikan masukan kepada KPU untuk mengubah titik tempat APK ke yang lainnya.
”Walaupun posisi Gedung Wanita yang dikelola pihak ke tiga, jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Samakan Persepsi, Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2019"