KEJAKSAN – Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat bersama Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait progres pengerjaan peningkatan 5 ruas jalan menggunakan DAK senilai Rp39 miliar diruang rapat Griya Sawala, Rabu (5/12).
Rapat yang sebelumnya dijadwalkan Pukul 09.00 WIB akhirnya molor 2 jam karena menunggu kedatangan Kepala Bidang Bina Marga, Hanry David. Apalagi, Kepala Bidang Bina Marga hanya datang seorang diri tanpa didampingi oleh Kasie dan Stafnya bahkan tidak didampingi oleh Konsultan maupun Kontraktor pekerjaan DAK Rp39 miliarnya.
DPRD menilai, masalah yang terjadi dalam pengerjaan sejumlah proyek peningkatan infrastruktur di Kota Cirebon masih klasik. Permasalahan yang sering timbul yakni keterlambatan hasil pengerjaan yang masih jauh dari target padahal batas waktu pengerjaan sudah mulai berakhir. Permasalahan molornya pekerjaan sebenarnya tidak lepas dari internal pemborong ataupun minimnnya pengawasan dan tindakan tegas dari dinas terkait.
Seperti halnya dalam pengerjaan proyek peningkatan infrastruktur jalan dan trotoar serta drainase yang sumbernya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp39 Miliar pada 5 ruas jalan di Kota Cirebon.
“Masalaha molornya pekerjaan ini sebenarnya klasik. Seharusnya dinas terkait harus bisa dijadikan pembelajaran agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Contohnya seperti proyek DAK 39 Miliar ini, masih saja selalu tidak sesuai target pengerjaan, kan ini sama saja mengulang permasalahan yang sama,” Ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Syahriar saat rapat.
Watid mengungkapkan, atas keterlambatan pengerjaan proyek DAK Rp 39 miliar dan jika pada akhir masa waktu kontrak kerja tidak selesai maka akan berdampak sistemik.
Selain capaiannya tidak akan sesuai progres yang menyebabkan terhambatnya penyerapan anggaran, dan akan menyebabkan Silpa di akhir tahun. Selain itu, dalam jangka waktu kedepan juga menyebabkan minimal bisa berdampak pada minimnya Dana Insentif Daerah (DID) dari Pusat juga berkontribusi pada penyerapan APBD.
“Karena efek lain yang berkaitan pada persoalan yang lebih besar, sehingga dampaknya mengganggu secara keseluruhan. Ini yang harus dipahami dinas terkait. Karena persoalan yang terus diulang, maka pekerjaan median contohnya di Jalan Wahidin seakan pembiaran,” ungkapnya.
Senada, Ketua Komisi II DPRD, Agus Supirno mengatakan, lambatanya pengerjaan seakan adanya pembiaran padahal pekerjaan sisanya hanya 10 hari kedepan. Menurutnya, dari kasus tersebut maka, jangan sampai serapan yang rendah ini berpengaruh kedepannya.
Batas waktu pengerjaan pelaporan segarunya maksimal per 15 Desember. Oleh karenanya, pekan depan akan kami undang kembali dinas terkait termasuk pihak kontraktor.
”Jadi harapannya semua pihak pada kontraktor di lima ruas jalan hadir dalam rapat selanjutnya pekan depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kota Cirebon, Hanry David, mengakui pengerjaan proyek peningkatan jalan di lima ruas jalan Kota Cirebon yakni Wahidin, Evakuasi, Pangeran Drajat, Ciremai Raya, dan Karanggetas, belum maksimal. Padahal, kata dia, pengerjaan proyek yang berjalan selalu diawasi bagi tiap kontraktornya yang menggarap proyek baik siang dan malam.
“Kita bersama konsultan selalu mengawasi. Tapi kembali lagi kepada pelaksana proyek kami selalu tekankan untuk bekerja secara optimal,” kata Hanry
Hanry menyebutkan, dari lima titik ruas jalan yang tengah digarap hanya tinggal tiga titik lokasi yang dinilai lambat. Sedangkan untuk dua titik ruas jalan peningkatan proyek infrastruktur telah tercapai 100 persen pengerjaannya.
“Untuk di jalan Ciremai dan Karanggetas selesai. Sedangkan untuk di Jalan Wahidin dan Drajat memang belum maksimal tapi masih bisa diupayakan. Tapi yang paling minim pekerjaanya yakni di jalan Evakuasi dan kami terus peringati itu,” jelasnya.
Masih kata Hanry, permasalah yang terjadi di lapangan memang kompleks mulai dari internal pembnorong yang diindikasikan minimnya finansial tapi belum ada keterbukaan.
“Kalau perusahaan yang mumpuni, mungkin bisa berjalan dengan baik. Tapi, kalau ada masalah internal perusahanya ya ini menjadi masalah,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Molor 2 Jam, Kabid Bina Marga Datang Sendirian Bahas Pengerjaan DAK Rp39 M"