Tunggu Sidang Berikutnya, Ketua Timkamgab OKE Terima Apapun Hasil Putusan MK

Foto : CP-06 Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi.

KEJAKSAN – Sidang dengan agenda mendengarkan laporan dari KPU dan Bawaslu Kota Cirebon di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin yang masih menunggu hasil RPH Majelis Hakim, masih ditunggu masyarakat Kota Cirebon. Pasalnya, agenda sidang yang hanya mendengarkan laporan dari Pihak Termohon (KPU dan Bawaslu) di warnai dengan adanya laporan tertulis dari pihak Tim Kuasa Hukum Paslon Bamunas S Boediman-Effendi Edo (Pemohon).

Laporan tertulis tersebut ditekankan pada tiga poin yakni Ketidakkonsistenan KPU dalam menyusun Jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU), adanya pemuktahiran data DPT yang dilakukan Termohon sehingga mempengaruhi perolehan hasil suara yang signifikan, dan Tidak berjalannya supervisi.

Atas hal tersebut, Ketua Tim Kampanye Gabungan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon nomor urut 1 Bamunas-Edo (OKE), Edi Suripno mengatakan, pihaknya mengikuti rangkaian proses yang berjalan. Yang terpenting, kata dia, pihaknya menerima dan menghormati keputusan dan hasil PSU kemarin.

”Sikap saya seperti itu, menghormati hasil PSU kemarin dan tetap mengikuti proses yang sedang berjalan,” kata Edi kepada Cirebopos melalui sambungan telepon, Rabu (17/10).

Terkait laporan tertulis Kuasa Hukum OKE yang disampaikan kepada MK, menurut Edi  merupakan sebuah hak dari Pemohon yang kemudian akan menjadi bahan kajian bagi Hakim Mahkamah Konstitusi. Pihaknya mengaku terus berjalan mengalir teekait prosea itu.

”Kami siap menerima apapun nanti hasil putusan dari MK pada sidang berikutnya,” ujarnya.

Terkait apakah laporan tertulis tersebut dibahas disalam Tim Kampanye Gabungan, Edi mengungkapkan  pihaknya sudah dikuasakan kepada Tim Kuasa Hukum dalan hal ini kepada Yusril Ihza Mahendra dan semua itu kewenangan kuasa hukum, dan pihaknya hanya mengikuti saja.

”Kami hanya sebatas Tim Kampanye Gabungan, dan aturan hukumnya dikembalikan kepada Tim Kuasa Hukum,” ungkapnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Tunggu Sidang Berikutnya, Ketua Timkamgab OKE Terima Apapun Hasil Putusan MK"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*