Soal Klarifikasi Deklarasi Dukungan ke Jokowi-Amin, Azis Pastikan Siap Penuhi Panggilan Ulang Bawaslu

Foto : CP-02 Walikota Cirebon, Drs Nashrudin Azis SH

KEJAKSAN – Secara resmi Bawaslu Kota Cirebon telah memanggil Walikota Cirebon Nas hrudin Azis melalui surat Bawaslu-JB.24/ks/hk/1/2019 perihal undangan pemberian keterangan pasca acara deklarasi dukungan Nashrudin Azis untuk Jokowi-Ma’ruf Amin beberapa waktu yang lalu.

Menanggapi hal tersebut, Nashrudin Azis menuturkan, bila perimntaan keterangan atau klarifikasi Bawaslu adalah hal yang biasa. Selain itu, dirinya pun menjelaskan, ketidak hadirannya seperti apa yang sudah dijadwalkan oleh Bawaslu, Selasa (29/1) kemarin dikarenakan dirinyabsedang menghadiri acara diluar kota, dan tidak dapat ditinggalkan selaku kepala daerah Kota Cirebon.

“Bawaslu manggil, ya itu sih udah biasa. Saya tidak hadir juga, karena saya menghadiri acara yang gak bisa ditinggalkan,” ucapnya, Rabu (30/1).

Dirinya pun menegaskan, akan hadir bila diundang pada surat pemanggilan berikutnya untuk memberikan penjelasan akan acara deklarasi tersebut. Diluar hal itu, dirinya enggan untuk berkomentar banyak, karena secara langsung belum bertemu dengan Bawaslu Kota Cirebon.

“Saya gak mau berkomentar jauh, kan saya belum bertemu sama Bawaslunya,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah dalam acara deklarasi tersebut mengandung unsur pelanggaran Pemilu, Azis mengatakan, bila terdapat bentuk pelanggaran tentunya harus memenuhi unsur-unsur yang terkandung didalamnya. Kemudian, bilamana tidak masuk dalam bentuk pelanggaran Pemilu, jelas hal itu tidak dapat dikatakan pelanggaran.

“Jabatan melekat itu memang iya, jabatan melekat. Tapi memiliki hak pribadi yang dilindungi oleh Undang-Undang pun harus diperhatikan, yakni hak untuk memilih dan dipilih,” tutupnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Soal Klarifikasi Deklarasi Dukungan ke Jokowi-Amin, Azis Pastikan Siap Penuhi Panggilan Ulang Bawaslu"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*