Masuk Tahap PCM, DPUPR Akui DAK Rp39 Miliar Siap Digelar

Foto : CP-06 RAPAT PERSIAPAN. Jelang pelaksanaan DAK Rp39 miliar, DPUPR gelar rapat PCM bareng pemenang lelang, Selasa (24/7).

HARJAMUKTI – Pekerjaan infrastruktur menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Pemerintah Pusat sebesar Rp39 miliar, segera di gelar. Pasalnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Hanry David sudah menggelar rapat Persiapan Pelaksanaan / Pre Construction Meeting (PCM) dengan kontraktor yang akan mengerjakan pekerjaan DAK Rp39 miliar.

Untuk diketahui, DAK Rp39 miliar diperuntukan untuk 5 ruas jalan, yakni Jalan Drajat, Jalan Ciremai Raya, Jalan Wahidin, Jalan Evakuasi, dan Jalan Karanggetas dimana akan dilakukan Pengaspalan, Drainase, Trotoar dan pelebaran jalan.

“DAK Rp39 miliar sudah masuk ke tahapan PCM rapat sebelum pekerjaan. Hari ini kami rapat dengan kontraktor yang akan menegerjakan pekerjaan di Jalan Ciremai Raya, Karanggetas. Dan, melihat kesiapan awal para pelaksana melaksanakan pekerjaannya,” kata David kepada Cirebonpos usai melakukan pengecekan drainase di jalan Ciremai Raya, Selasa (24/7).

Kemudian, lanjut David, pihaknya pun sama akan melakukan PCM dengan kontraktor yang mengerjakan Jalan Wahidin, Drajat, dan Evakuasi yang kemudian akan disepakati waktu kapan dimulai pekerjaannya.

“Dari 5 ruas jalan, akan dikerjakan oleh 5 kontraktor yang berbeda. Dimana, 2 kontraktor dari lokal untuk jalan Karanggetas dan Ciremai Raya dan 3 kontraktor dari luar Kota Cirebon untuk Jalan Wahidin, Evakuasi, dan Drajat,” jelasnya.

David menyebutkan, untuk pencairan anggaran Rp39 miliar dibatasi dengan 3 termin aturan yang sudah semakin ketat. Semua termin, kata dia, terkunci dengan progres dan batas waktu dimana pihaknya wajib memenuhi ketentuan yang ada sehingga untuk mencapai progres pekerjaan fisik harus kompak.

“3 termin pencairan itu 30%, 40%, dan 30%. Dengan Persentase fisik termin satu minimal 40%, termin 2, 80% dan termin 3, 20%,” ujarnya.

David mengatakan, pihaknya berharap agar situasi dilapangan tetap kondusif. Dimana, semua pihak bisa saling membantu dalam pelaksanaannya. Karena, kalau tidak kondusif akan mengakibatkan gagalnya penyerapan.

“Tak hanya pekerjaan, pengaturan jalan saat pelaksanaan menjadi penting. Oleh karena itu, kami sudah koordinasi dengan dishub dan kepolisian sehingga lalu lintas bisa diatur. Jam kerja pekerjaan dilakukan pada malam hari,” ungkapnya.

David menuturkan, tidak ada pekerjaan betonisasi di 5 ruas jalan tersebut, hanya dilakukan pengaspalan trotoar dan drainase. Kemudian, kata dia, khusus di Jalan Wahidin ada pelebaran jalan dan pembuatan pembatas jalan.

“Pekerjaan akan dilakukan paling lambat awal Agustus harus sudah dimulai. Kami mohon dukungan dari semua pihakdalam menyelesaikan pekerjaan ini,” tuturnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Masuk Tahap PCM, DPUPR Akui DAK Rp39 Miliar Siap Digelar"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*