CIREBON – Sidang lanjutan gugatan pembubaran PT Wijaya Raya Perkasa (WRP) yang bernaung dibawah perusahaan BUMD Jawa Barat (PT Energi Negeri Mandiri) di Pengadilan Negeri (PN) Sumber terus bergulir. Pihak pemohon yakni H Heru Cahyono yang merupakan salah satu pemegang saham PT WRP menghadirkan saksi-saksi dalam sidang pembubaran perusahaan tersebut, Kamis (21/5).
“Hari ini kami menghadirkan saksi Manager Proyek, Keuangan dan Pengembang Usaha yang sudah 18 tahun bekerja,” kata Salman SH selaku Kuasa Hukum dari H Heru Cahyono.
Salman juga menjelaskan kepada hakim bahwa keuangan perseroan (PT WRP) sedang tidak baik.
“Dari 6 SPK, hampir seluruhnya terhenti karena masalah keuangan perusahaan. Dimana direktur hanya mementingkan pembangunan kantor baru dibanding menyelesaikan pekerjaannya,” ungkapnya.
Masih kata Salman, Direktur Utama PT WRP sekarang memilih membuat citra kantor baru dengan kondisi perusahan yang sedang tidak baik-baik saja
“Dalam fakta persidangan ini kami sudah menyampaikan para pemegang saham meragukan kepemimpinan perseroan (PT WRP) sekarang. Karena memilih membuka kantor baru dari pada menyelesaikan pekerjaan yang ada,” ujarnya.
Pada prinsipnya, lanjut Salman, pemegang saham sudah tidak mempercayai direktur utama untuk menjalankan perseroan (PT WRP) sebagaimana mestinya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kuasa Hukum PT WRP, Fajar Bahari SH mengatakan, pihaknya masih menghargai proses persidangan yang sedang berjalan ini.
“Saksi ini dua masih menjadi karyawan PT WRP. Dimana belum izin menghadiri persidangan, dan saksi satunya sudah keluar,” kata Fajar.
Secara keseluruhan, kata Fajar, perusahaan masih berjalan normal dan bisa dicek juga di website.
“Mitra dengan Pertamina sejauh ini masih berjalan baik . Sangat disayangkan saksi ini membuka data perusahaan, tanpa seizin dari pihak yang berwenang di perusahaan,” pungkasnya. (CP-06)





Be the first to comment on "Hadirkan Saksi, Sidang Pembubaran PT WRP Terus Bergulir di PN Sumber"