CIREBON – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan buruh di Kabupaten Cirebon. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Kecamatan Plumbon, Minggu (3/5).
Menurut Sophi, buruh merupakan salah satu penggerak utama roda perekonomian di tingkat akar rumput. Dengan jumlah angkatan kerja yang besar, perhatian terhadap kesejahteraan buruh menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
“Buruh memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi daerah. Karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas bersama, baik oleh pemerintah maupun DPRD,” ujarnya.
Berdasarkan data, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Cirebon pada 2024 mencapai sekitar 1,2 juta orang, dengan sebagian besar bekerja di sektor buruh. Mereka menerima upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun UMK Kabupaten Cirebon tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.880.798 per bulan. Angka tersebut mulai berlaku sejak Januari 2026 dan mengalami kenaikan dibandingkan UMK tahun 2025 yang sebesar Rp2.618.382.
Sophi menambahkan, pihaknya akan memperjuangkan berbagai aspirasi buruh, termasuk terkait kebijakan pengupahan dan perlindungan tenaga kerja. Ia juga menilai bahwa peningkatan kesejahteraan buruh akan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat dan ketahanan ekonomi daerah.
“Kami di DPRD akan mengawal setiap kebijakan yang berpihak pada buruh. Aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan bersama pemerintah daerah agar dapat menghasilkan kebijakan yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
“Kami mengajak serikat buruh dan para pengusaha untuk bersama-sama membangun kepentingan bersama. Dengan sinergi yang kuat, kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha dapat berjalan seimbang,” kata Imron.
Pemerintah Kabupaten Cirebon juga membuka ruang dialog bagi investor dan pelaku usaha guna menyerap berbagai aspirasi serta kendala di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional, para buruh turut menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan sistem alih daya (outsourcing), serta penolakan terhadap upah murah. Selain itu, buruh juga mendorong kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen serta pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani potensi dan dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dengan adanya komunikasi yang terbuka dan sinergi antara seluruh pihak, diharapkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Cirebon dapat terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi daerah. (CP-10)





Be the first to comment on "Ketua DPRD Komitmen Dukung Kesejahteraan Buruh di Kabupaten Cirebon"