Jadi Perhatian Serius, Ketua DPRD Tekankan Penguatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

Foto : Ist BENTUK DUKUNGAN. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH bersama Dinas Sosial Kabupaten Cirebon berikan dukungan kepada keluarga tukang becak yang meninggal dunia, Selasa (28/4).

CIREBON — Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya seorang tukang becak yang meninggal dunia saat menjalankan aktivitasnya, Selasa (28/4). Peristiwa ini menjadi perhatian serius DPRD sebagai representasi masyarakat, sekaligus menjadi pengingat bahwa masih terdapat kelompok pekerja sektor informal yang belum sepenuhnya terlindungi oleh sistem jaminan sosial.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH menegaskan, bahwa kejadian tersebut tidak hanya dimaknai sebagai musibah, tetapi juga sebagai refleksi atas pentingnya penguatan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat rentan. Pekerja sektor informal, seperti tukang becak, kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, jaminan keselamatan kerja, maupun perlindungan sosial lainnya.

“DPRD Kabupaten Cirebon memandang bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan harus menjadi prioritas bersama. Negara harus hadir melalui kebijakan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat yang berada pada lapisan paling rentan dapat merasakan kehadiran pemerintah secara nyata,” ujar Sophi.

Sophi menambahkan, DPRD akan terus mendorong optimalisasi program jaminan sosial, termasuk penguatan regulasi daerah yang mendukung perluasan cakupan perlindungan bagi pekerja sektor informal. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi kunci dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program.

Menurutnya, akurasi data menjadi aspek yang sangat krusial dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial. Oleh karena itu, DPRD mendorong adanya pembaruan dan pemutakhiran data masyarakat secara berkala, khususnya bagi kelompok rentan, agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata.

“Kami berharap upaya pendataan yang lebih komprehensif dapat segera diwujudkan hingga tingkat desa. Dengan data yang akurat, intervensi kebijakan akan lebih efektif, dan tidak ada lagi masyarakat yang terlewat dari perhatian pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Rita Herawati menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penanganan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap peristiwa tersebut.

Langkah pertama yang dilakukan adalah asesmen sosial untuk menelusuri identitas, kondisi keluarga, serta situasi sosial ekonomi almarhum. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh hak almarhum dan keluarganya dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan darurat kepada keluarga yang ditinggalkan. Bantuan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar serta dukungan lainnya yang dibutuhkan dalam situasi kedaruratan, guna meringankan beban keluarga.

“Dinas Sosial juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam melakukan pendataan masyarakat secara lebih akurat dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat basis data kesejahteraan sosial serta menjadi landasan dalam perumusan kebijakan dan program yang lebih responsif,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi yang erat antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah desa, diharapkan sistem perlindungan sosial di Kabupaten Cirebon dapat semakin kuat, adaptif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan. (CP-10)

Be the first to comment on "Jadi Perhatian Serius, Ketua DPRD Tekankan Penguatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*