Soal Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD, BK Ngaku Segera Proses

Foto : Ist DPRD Kota Cirebon

KEJAKSAN – Dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani (HSG) dari Fraksi NasDem dengan Istri Kuwu Kedungjaya Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon terus bergulir.

Selain melakukan aduan ke Polres Cirebon Kota, Kuasa Hukum Kuwu Kedungjaya pun telah membuat laporan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon.

Meskipun diduga mengulur-ulur waktu dalam prosesnya, namun BK memastikan pelaporan tersebut direspon cepat dan langsung diproses.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon, Wahid Wahdinih mengatakan, hari ini anggota BK mendapati disposisi atas surat masuk yang kemarin sudah ada dari pimpinan DPRD.

“Kami langsung merespon dan menerima disposisi itu serta langsung ditindaklanjuti dengan rapat internal BK,” kata Wahid saat diwawancarai oleh awak media di Gedung DPRD, Selasa (28/4).

Wahid mengungkapkan, surat aduan dari pelapor sudah masuk, BK akan menindaklanjuti dengan membuat jadwal selanjutnya.

“Kami akan mengundang terlebih dulu pelapor pada 5 Mei 2026 mengklarifikasi atas materi aduan yang disampaikan. Nanti, disidang akan elaborasi dan dalami seperti apa materi yang disampaikan pelapor,” ungkapnya.

Setelah itu, lanjut Wahid, Pihaknya pun akan mengundang pihak teradu dalam hal ini Anggota DPRD Kota Cirebon pada 6 Mei 2026.

“Kami akan merespon cepat, agar masalah ini cepat selesai. Keterangan saksi akan berkembang dari pelapor maupun terlapor dimana mereka akan menyiapkan saksi-saksi,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan saksi, kata Wahid, pihaknya akan menghimpun informasi dimana nanti terakhirnya akan ada sidang verifikasi untuk mengumpulkan atas keterangan yang dihimpun dari semua pihak.

“Semua pihak akan dihadirkan. Dimana akan dikonfrontir atara dua pihak ini. Mudah-mudahan BK akan menjalankan dengan baik, bijaksana dan adil,” jelasnya.

Wahid menuturkan, sampai berjalannya waktu nanti akan terlihat titik terang persolan dugaan perselingkuhan ini.

“BK belum berspekulasi apapun sebelum kami mengetahui kebenarannya. Barang bukti nanti akan disampaikan oleh pengadu. Nanti akan dikuatkan oleh saksi-saksi dan akan ada hasil dari itu semua,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD, BK Ngaku Segera Proses"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*