CIREBON – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon melaksanakan rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Selasa (7/4).
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD, Cakra Suseno menekankan pentingnya penguatan sektor industri dan perdagangan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pengembangan sektor industri harus terus didorong secara terarah, mulai dari penataan kawasan hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha agar mampu bersaing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Suhartono menjelaskan, bahwa sektor industri di Kabupaten Cirebon didominasi oleh industri berbasis pertanian, serta didukung oleh sektor lain seperti industri garam, tekstil, dan rotan yang memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan.
“Melalui pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi, kami mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk, sehingga mampu menembus pasar yang lebih luas, termasuk melalui pameran dan promosi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa upaya peningkatan ekonomi masyarakat terus dilakukan secara bertahap, mulai dari pemberdayaan pelaku usaha kecil hingga peningkatan skala usaha.
“Kami berupaya agar pelaku usaha yang sebelumnya memiliki penghasilan terbatas dapat berkembang dan meningkatkan pendapatannya secara signifikan melalui program pembinaan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui pembahasan ini, diharapkan adanya sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mendorong penguatan sektor industri dan perdagangan, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon. (CP-10)





Be the first to comment on "Komisi II Dorong Penguatan Sektor Industri dan Perdagangan di Kabupaten Cirebon"