CIREBON – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon membahas membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (6/4)).
Dalam rapat, Ketua Komisi I, Rohayati, mendorong BKPSDM untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Pembahasan LKPJ ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan telah berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas ASN,” ujar Rohayati.
Menurutnya, kualitas ASN penting diperhatikan dan ditingkatkan guna mendukung kinerja pemerintah dalam melakukan kerja-kerja pelayanan dan penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat.
Sebagaimana diketahui, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belanja pegawai tahun 2026 ini merupakan yang terbesar, mencapai Rp2,2 triliun dari total APBD Rp4,2 triliun. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan kinerja ASN tahun sekarang dan mendatang, evaluasi kinerja ASN tahun 2025 sangat penting untuk meningkatkan kualitas dalam bekerja.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati, turut menekankan pentingnya mendorong peningkatan kualitas ASN di daerah. Ia menilai kualitas ASN penting untuk birorkasi yang lebih gesit dan pembangunan daerah.
Kabupaten Cirebon sedang dihadapkan pada persoalan di bidang kesehatan, insfrastruktur, hingga sampah yang belum sepenuhnya selesai. Sehingga, untuk mendukung penyelesaian masalah-masalah itu, peran aktif dan produktif ASN sangat dibutuhkan
Ia juga menilai, dalam prosesnya diperlukan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Pengawasan kinerja yang dilakukan DPRD harus juga diikuti dengan komitmen pemerintah daerah terhadap ASN yang tidak disiplin.
“Melalui rapat kerja ini, kami berharap adanya peningkatan kinerja yang lebih optimal, khususnya dalam pengelolaan SDM aparatur, sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Cirebon,” kata Nana Kencanawati.
Menanggapi masukan Komisi I DPRD, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho mengatakan, dirinya berterima kasih atas masukan yang disampaikan. Ia menyadari bahwa kinerja ASN di Kabupaten Cirebon memang perlu ditingkatkan.
Oleh karena itu, BKPSDM Kabupaten Cirebon akan menjadikan poin masukan dalam rapat ini untuk perbaikan program kebijakan peningkatan kapasitas SDM tahun 2026 dan mendatang.
“Kami mengharapkan, agar sinergi antara BKPSDM dan DPRD khususnya komisi I bisa berjalan baik, agar dalam penyelenggaraan pemerintahan, kinerja ASN bisa lebih optimal dan bisa diandalkan,” kata Ade.
Rapat pembahasan LKPJ Bupati tahun 2025 itu berjalan dengan lancar. DPRD Kabupaten Cirebon berharap, saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat bisa menjadi rujukan dalam mengambil kebijakan terkait kinerja ASN dan peningkatan kualitas layanan publik di daerah. (CP-10)





Be the first to comment on "Komisi I DPRD Dorong BKPSDM Tingkatkan Kualitas ASN"