Resmi Diulang, Pansus Tatib Dibubarkan dan AKD Dipilih Lagi

Foto : CP-02 PARIPURNA INTERNAL. Nampak DPRD Kabupaten Cirebon Menggelar Paripurna internal untuk membubarkan Pansus Tata Tertib dan memilih ulang komposisi AKD, Rabu (30/10).

SUMBER – Guna menyudahi konflik dan perseteruan tentang pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Pansus Tata Tertib (Tatib) yang beberapa waktu lalu telah terbentuk. Atas kesepakatan Pimpinan DPRD dan Fraksi digelar ulang Rapat Paripurna Internal DPRD Pembubaran Pansus Tata Tertib (Tatib) dan Pembentukan Pansus Tatib DPRD Kabupaten Cirebon yang di hadiri oleh 46 anggota dari 50 anggota dewan, Rabu (30/10) di DPRD.

Pada kesempatan itu pula terdapat dua partai yang merubah atas susunan fraksi yakni Fraksi Golkar dan PDI Perjuangan. Untuk susunan perubahan Fraksi Golkar terdiri dari Teguh Rusiana Merdeka sebagai dewan pembina, Anton Maulana sebagai Ketua Fraksi, Diah Irwani Wakil Ketua Fraksi, Rasida Sekretaris Fraksi dan Siska Karina sebagai Bendahara Fraksi Partai Berlambangkan Pohon beringin itu.

Sedangkan untuk PDI Perjuangan Mustofa didapuk sebagai Ketua Fraksi, Aan Setiawan sebagai Wakil Ketua, Abdul rohman sekretaris, Rohayati Wakil Sekretaris dan Syahril Romadhony Bendahara Fraksi.

“Rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan kesepakatan pimpinan DPRD dan fraksi untuk membubarkan Pansus Tatib dan pembentukan Pansus Tatib yang baru,” kata Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mihamad Luthfi saat di wawancarai seusai rapat paripurna.

Adapun susunan pansus Tatib yang baru ini dikatakannya terdiri dari 15 anggota DPRD yang di pimpin oleh Dr Hanifah (PKB), Wakil Ketua Junaedi ST (PKS), Sekretaris Khanafi SH (Golkar) yang bertugas untuk menyiapkan rancangan peraturan Tata Tertib anggota DPRD serta menyelesaikan permasalahan parsial di internal DPRD.

“Pembentukan Pansus Tatib baru ini merupakan pilihan langkah yang konstitusional dan yang paling smooth untuk bisa menyelesaikan proses administrasi sebelumnya. Dengan pembubaran Pansus Tatib lama untuk membentuk susunan AKD yang baru,” ucapnya.

Setelah terbentuknya Pansus Tatib baru ini, lanjut dia, akan diberikan waktu untuk merumuskan perubahan yang fundamental bagi perjalan lima tahun kedepan.

“Kami berikan waktu untuk Pansus baru ini untuk mempersiapkan penyempurnaan AKD yang baru dan bersepakat AKD akan dibentuk pada Jumat. Karena, Minggu akan segera membahas APBD 2020,” jelasnya.

Masih kata Luthfi, setelah selesainya perseteruan internal DPRD ini, maka sudah tidak ada lagi koalisi warna partai, yang ada hanya satu koalisi parlemen untuk bekerja dengan baik.

“Prinsip sekarang hanya untuk menjalani proses kinerja DPRD dengan kebersamaan. Karena kita tidak dapat bekerja kalo masih ada istilah mengkotak-kotakan,” terangnya.

Oleh karena itu, semua wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat ini diharapkannya untuk bisa melepaskan baju kepartaian. Serta meminta kepada 50 anggota DPRD lainnya mempunyai framing yang sama untuk tidak mengedepankan kepentingan individu dan kelompok yang ada hanya untuk kepentingan masyarakat yang dikedepankan.

“Dalam proses tahapan pembentukan AKD yang baru dipastikan berubah. Akan tetapi, dalam pembagian AKD yang ideal itu saya rasa relatif. Dan, untuk Banmus dan Banggar akan saya pastikan dibagi secara proporsional,” tutupnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Resmi Diulang, Pansus Tatib Dibubarkan dan AKD Dipilih Lagi"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*