SUMBER – Massa yang tergabung dalam 10 LSM ontrog Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Senin (8/7) pertanyakan Dana Kapitasi Puskesmas.
Seperti diketahui dana kapitasi sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2014 tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi JKN pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah.
“Yang mendorong kami menggelar aksi karena tidak transparannya Dinas Kesehatan dalam pemanfaatan Dana Kapitasi Puskesmas,” kata Koordinator Aksi, Kusmin.
Ia pun menuturkan, bahwa Dana Kapitasi Puskesmas berjumlah sangat signifikan. Pihaknya menghitung dana kapitasi bagi masing-masing Puskesmas mengalami surplus sebesar Rp30 juta/bulan.
“Jumlah Puskesmas sendiri di Kabupaten Cirebon ada 70. Jadi, kami mempertanyakan lebihan sebesar Rp30 juta/bulan itu digunakan untuk apa?, ” ujarnya.
Pada kesempatan itu pula, perwakilan massa aksi bersama perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menggelar audiensi yang dikawal penuh oleh pihak keamanan. Namun, dalam audiensi tersebut tidak menemukan titik terang. Dan massa aksi menyerukan akan menggelar aksi serupa dengan estimasi masa yang lebih banyak di minggu depan.
“Ini sudah kami curigai sejak setahun yang lalu, karena audiensi hari ini gak jelas. Kita akan lanjutkan dengan aksi serupa sampai tuntutan kami ada jawaban,” pungkasnya. (CP-02)
Be the first to comment on "Ontrog Dinas Kesehatan, 10 LSM Pertanyakan Dana Kapitasi Puskesmas"