KEJAKSAN – Owner Trusmiland sekaligus CEO Trusmi Group, Ibnu Riyanto, menjadi sorotan publik setelah videonya terlibat cekcok dengan oknum aparat desa viral di media sosial. Peristiwa tersebut berkaitan dengan penutupan akses truk proyek pembangunan perumahan di Desa Pamengkang, Kabupaten Cirebon.
Insiden itu bermula ketika kendaraan proyek yang mengangkut material pembangunan perumahan tidak diperbolehkan melintas oleh sejumlah oknum desa. Pelarangan tersebut membuat Ibnu Riyanto kecewa dan memicu ketegangan yang kemudian terekam serta menyebar luas di media sosial.
Atas hal tersebut, Ibnu Riyanto bersama Kuasa Hukumnya melaporkan beberapa nama atas diduga pemerasan terhadapnya kepada Polres Cirebon Kota
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya saat ini sudah melakukan penyelidikan terhadap apa yang dialami oleh pengusaha Trusmiland.
“Kami sudah menerima laporannya kemarin, saat ini Satreskrim tengah menyelidiki kasus tersebut,” ujar AKBP Eko, Selasa (10/3)
Kapolres menjelaskan, saat ini Satreskrim sudah memeriksa beberapa saksi terkait permasalahan tersebut. Pihaknya memastikan, Polisi tetap bekerja secara profesional dalam menangani setiap perkara.
“Intinya kami sudah memeriksa beberapa saksi untuk melakukan pendalaman. Jika memang ada unsur tindak pidana, maka kami tidak segan-segan untuk menindak,” tuturnya.
AKBP Eko juga menegaskan, Polres Cirebon Kota tidak memberikan ruang terhadap tindak premanisme. Menurutnya, siapapun yang berbuat aksi kriminal akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.
“Premanisme jenis apapun dan terjadi kepada siapapun kami pasti akan tindak. Karena prinsipnya semua masyarakat mendapatkan hak yang sama, jadi jika ada tindakan atau aksi premanisme yang terjadi kepada setiap orang, tidak akan kami tolerir,” tuturnya
Sementara itu, Ibnu Riyanto menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pemerasan yang melibatkan oknum kepala desa dan perangkat desa kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan demi menjaga kepastian hukum serta menciptakan iklim investasi yang sehat di wilayah Cirebon.
“Kami melaporkan ini bukan karena kepentingan pribadi atau mencari sensasi. Ini murni karena kami ingin ada kepastian hukum. Kami juga ingin memastikan bahwa praktik-praktik seperti pemerasan atau premanisme tidak terus terjadi, karena itu sangat merugikan dunia usaha,” ujar Ibnu Riyanto.
Ia menjelaskan, sebelum insiden tersebut terjadi, pihak perusahaan sebenarnya telah memenuhi berbagai kewajiban serta kesepakatan yang dibuat bersama pihak desa. Bahkan, perusahaan telah memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar melalui berbagai bentuk kompensasi.
“Semua ada buktinya. Kami sudah pernah memberikan kompensasi, baik berupa pekerjaan proyek, uang tunai, maupun CSR seperti paving block yang nilainya cukup besar dan juga dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” jelasnya.
Namun, menurut Ibnu, belakangan muncul permintaan untuk membuat perjanjian baru yang disertai dengan tuntutan tambahan. Hal ini dinilai memberatkan serta berpotensi menghambat proses pembangunan proyek perumahan yang sedang berjalan.
“Kalau setiap saat harus membuat perjanjian baru dengan permintaan baru, proyek tidak akan pernah selesai. Sementara ada ratusan pekerja yang seharusnya bisa bekerja di proyek ini, akhirnya menjadi tidak bisa bekerja,” katanya.
Ibnu juga menekankan bahwa proyek perumahan yang sedang dibangun tersebut merupakan bagian dari upaya menyediakan hunian bagi masyarakat menengah ke bawah, sekaligus mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah bagi masyarakat.
“Kami ingin membangun dengan kualitas yang baik. Kalau ada biaya tambahan di luar perencanaan, yang dikhawatirkan justru berdampak pada kualitas proyek atau membebani konsumen. Itu yang ingin kami hindari,” tegasnya.
Ia pun berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus tersebut secara profesional sehingga dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menghambat investasi.
“Harapan kami sederhana, agar iklim investasi di Cirebon tetap kondusif. Kalau investasi berjalan baik, tentu dampaknya akan membuka lapangan kerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” pungkas Ibnu Riyanto. (CP-06)





Be the first to comment on "Soal Proyeknya Dihalangi Oknum Desa, CEO Trusmi Group Resmi Lapor Polisi"