Tolak Sikap Represif, Ratusan Aliansi Mahasiswa UGJ Datangi Mapolresta

Foto : CP-06 AKSI MAHASISWA. Nampak Aliansi Mahasiswa UGJ Cirebon gelar aksi di depan Mapolres Cirebon Kota, Rabu (9/10).

KEJAKSAN – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Swadaya Gunungjati (UGJ) menggelar aksi solidaritas menyikapi sikap represif yang dilakukan oknum kepolisian di sejumlah daerah dalam rangka menyuarakan aspirasi rakyat beberapa waktu yang lalu. Dimana, sikap represif yang dilakukan membuat beberapa masa aksi mahasiswa meninggal dunia.

Para mahasiswa memulai aksinya dengan melakukan long march dari Kampus I Universitas Swadaya Gunung Jati menuju Mapolres Cirebon Kota.

Setibanya di depan Mapolres Cirebon Kota, para mahasiswa melakukan orasi dan mempertunjukkan aksi teatrikal, dimana para mahasiswa menutup mulutnya dengan lakban, sebagai bentuk pernyataan sikap atas terancamnya kebebasan menyampaikan aspirasi yang sudah dilindungi Undang-undang akibat oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif.

Dalam aksi teatrikalnya, dua orang mahasiswa melepas pakaian, satu diantaranya mengikat erat-erat seluruh tubuh mahasiswa yang lain sembari menyumpal mulutnya dengan lakban, setelah seluruh badan terikat, mahasiswa yang lain menabur bunga diatas mahasiswa yang terikat tadi.

Korlap Aksi Aliansi Mahasiswa UGJ, Kindi Fadilah mengatakan, saat ini keresahan masyarakat sedang terjadi di seluruh Indonesia, dimana bentuk keresahan sudah banyak disuarakan melalui berbagai aksi demonstrasi.

Namun demikian, disaat rakyat menyuarakan aspirasinya, sikap aparat dalam menyikapi tak mencerminkan sisi kemanusiaan, sehingga mahasiswa di beberapa daerah yang tengah melakukan demonstrasi sampai meregang nyawa akibat tindakan represif yang dilakukan.

“Mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasi rakyat terlindas mobil barracuda di Makassar, ada yang tertembak peluru tajam, ini tentu tindakan mereka melanggar hukum dan hak asasi manusia, dan kami mengecam itu,” kata Kindi.

Beberapa dasar hukum yang diduga dilanggar oleh oknum kepolisian yang bertindak represif terhadap massa aksi pun dituturkan Kindi, mulai dari UU Nomor 28 Pasal f  dan g ayat 1, Undang-Undang Hak Azasi Manusia, sampai Perkapolri Nomor 8/2009.

“Atas tindakan-tindakan tersebut, kami menyatakan turut berduka cita kepada para pejuang demokrasi yang gugur atas tindakan beringas oknum kepolisian. Kami juga mengecam segala bentuk refresifitas dan intimidatif dalam aksi demonstrasi, mendesak kepolisian menangkap dan menindak anggotanya yang melakukan tindakan refresif terhadap massa aksi di berbagai daerah,” tegas Kindi.

Kedatangan para mahasiswa pun disambut langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy. Bahkan, Kapolres menandatangani pakta integritas yang disodorkan para mahasiswa yang menyatakan kepolisian akan menjamin kebebasan menyuarakan pendapat sesuai Undang-Undang dan tidak akan bertindak represif. (CP-06)

Be the first to comment on "Tolak Sikap Represif, Ratusan Aliansi Mahasiswa UGJ Datangi Mapolresta"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*