Paripurna Pergantian Ketua DPRD Masih Sesuai Jadwal, Sekwan Sebut Tunggu Arahan Pimpinan Dewan

Foto : CP-06 Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya

KEJAKSAN – Bola panas penentuan Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon dari Affiati ke Ruri Tri Lesmana saat ini berada ditangan para Pimpinan DPRD baik Fitria Pamungkadwati maupun M Handrujati Kalamullah.

Pasalnya, rapat paripurna sudah dijadwalkan di dalam Bamus pada Tanggal 20 Desember 2021 mendatang. Meski demikian, tinggal menunggu apakah akan terlaksana atau tidak agenda tersebut.

Atas hal tersebut, Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat lampiran putusan PN Jaksel dari DPC Partai Gerindra serta telah menerima surat bukti Kasasi dari Kuasa Hukum Affiati.

“Kemarin surat dari Gerindra dan dari Kuasa Hukum Affiati sudah kami terima. Saat ini sudah berada di meja pimpinan,” kata Agus saat diwawancarai Cirebonpos di ruang kerjanya, Rabu (15/12).

Agus mengungkapkan, pihaknya mengaku masih menunggu arahan dari pimpinan. Dimana, kata dia, secara formal belum mendapatkan petunjuk seperti apa dan bagaimana untuk paripurna nanti dan masih pihaknya tunggu.

“Surat dari Kuasa Hukum Affiati kemarin sudah ke pimpinan dan surat dari Gerindra baru tadi pagi didistribusikan juga ke pimpinan,” ungkapnya.

Agus memastikan, hingga saat ini arahan dari pimpinan belum turun ke sekretariat. Sehingga, pihaknya pun belum mengetahui bagaimana langkah selanjutnya untuk pelaksanaan paripurna pergantian Ketua DPRD.

“Jadwal di Bamus masih tetap belum ada perubahan ditanggal 20 Desember 2021 mendatang dijadwalkan paripurna pergantian Ketua DPRD,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Paripurna Pergantian Ketua DPRD Masih Sesuai Jadwal, Sekwan Sebut Tunggu Arahan Pimpinan Dewan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*