KEJAKSAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menilai stabilitas sektor jasa keuangan Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) per Triwulan I Tahun 2025 sampai dengan periode pertengahan Triwulan II Tahun 2025 dalam kondisi stabil dan terjaga.
Demikian dikatakan oleh Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib dalam acara Bancakan (Bincang Asik Seputar Sektor Jasa Keuangan) bersama awak media, Senin (26/5).
“Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Jawa Barat yang tumbuh positif sebesar 4,98 persen. Sehingga sektor jasa keuangan kondisi stabil dan terjaga,” kata Agus.
Agus mengungkapkan, sektor perbankan (Bank Perekonomian Rakyat) dimana kinerja 18 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Ciayumajakuning per Maret 2025 mengalami pertumbuhan positif yang tercermin dari beberapa indikator.
“Kredit BPR tumbuh 2,48 persen menjadi Rp2,05 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 1,25 persen menjadi Rp2,22 triliun,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Agus, pertumbuhan juga terjadi di sisi sebesar 1,24 persen menjadi Rp2,75 triliun. Kinerja positif dalam penghimpunan dana dan penyaluran kredit telah berkontribusi pada peningkatan laba sebesar 146,49 persen secara menjadi Rp16,5 miliar.
“Indikator positif lainnya tercermin dari permodalan BPR yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR) masih terjaga walaupun mengalami kontraksi sebesar 15,12 persen menjadi 16,06 persen,” paparnya.
Dari sisi kualitas kredit, kata Agus, yang dicerminkan nilai Non-Performing Loan (NPL) gross, per Maret 2025 terjadi sedikit penurunan sebesar 1,57 persen menjadi 18,89 persen.
“Secara sektoral, terdapat tiga sektor ekonomi yang menjadi fokus penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning yaitu sektor Bukan Lapangan Usaha-Lainnya sebesar 47,02 persen atau Rp1,09 triliun, sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 34,62 persen atau Rp802,49 miliar; serta sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan sebesar 4,40 persen atau Rp101,9 miliar,” jelasnya
Secara regional, Agus menambahkan, porsi penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning terhadap penyaluran kredit BPR di Jawa Barat per Maret 2025 sebesar 11,20 persen, DPK yang dihimpun BPR di Ciayumajakuning sebesar 13,22 persen, dan porsi aset BPR di Ciayumajakuning sebesar 11,13 persen terhadap aset BPR di Jawa Barat.
“Terdapat satu BPR yang melakukan penggabungan yaitu PT BPR Majalengka Jabar (Perseroda) ke BPR ke dalam PT BPR Karya Utama Jabar yang berkedudukan di Kabupaten Subang pada tanggal 24 Desember 2024. Sehingga, saat ini BPR tersebut tidak di bawah pengawasan Kantor OJK Cirebon,” pungkasnya. (CP-06)





Be the first to comment on "Ekonomi Alami Pertumbuhan Positif, OJK Cirebon Sebut Jasa Keuangan Stabil dan Terjaga"