Tak Perlu Persoalkan Pencalonan Ketua KONI, Cecep Suhardiman: Aturannya Sudah Jelas

Foto : Ist Dr Cecep Suhardiman SH MH

KEJAKSAN – Pemilihan Ketua KONI Kota Cirebon akan segera digelar dalam waktu dekat ini. Sudah ada beberapa nama yang dikabarkan akan maju menjadi calon Ketua KONI Periode 2025 – 2030

Diantaranya, Reza Mansyur (Dewan Pengawas PDAM Kota Cirebon & Pengusaha), M Handarujati Kalamullah (Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Demokrat) dan Andi Riyanti Lie (Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Nasdem).

Peraturan yang dipakai oleh panitia pemilihan Ketua KONI untuk menjadi syarat Calon mendaftarkan diri masih ditunggu semua kalangan.

Atas hal tersebut, Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Dr Drs Cecep Suhardiman SH MH CMed mengatakan bahwa sejak tahun 2014 pengaturan kedudukan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota tidak lagi diatur dalam UU MD3.

“Tetapi sudah diatur dalam UU Pemerintahan Daerah ( PEMDA). Anggota DPRD Provinsi & DPRD Kab/Kota itu saat ini sudah dikeluarkan dari UU MD 3 sehingga sekarang jadi UU MD 2 (MPR, DPR RI & DPD RI),” kata Cecep saat diwawancarai Cirebonpos disela-sela kegiatannya, Minggu (20/4).

Jadi, lanjut Cecep, pengaturan institusi dan keanggotaan DPRD itu sekarang diatur di UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan statusnya sebagai Penyelenggara Pemerintahan.

“Sehingga, anggota DPRD yang maju sebagai calon Ketua KONI, ya tidak jadi masalah. Karena KONI bukan SKPD atau BUMD yang harus melayani masyarakat dan pelaksananya mendapat gaji dan tunjangan,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Cecep, pendanaan KONI itu sendiri tidak hanya dari APBD tetapi juga dengan kerjasama sponsor sehingga dalam melaksanakan tugasnya ketua KONI tidak mendapatkan gaji bulanan.

“Kemudian, mekanisme kerjanya kan juga tidak tiap hari harus ngantor tetapi lebih pada managerial, sehingga tidak ada keharusan mundur sebagai anggota DPRD,” ujarnya.

Cecep menuturkan, contoh kongkrit di tingkat pusat, Menko Perekonomian menjadi Ketua Cabang Olahraga Wushu Indonesia, Menteri BUMN menjadi Ketua PSSI dan sebagainya.

“Jadi, maju terus Andi Riyanto Lie dan Handarujati Kalamullah untuk memajukan olahraga di Kota Cirebon supaya lebih baik dan berprestasi baik di tingkat provinsi maupun nasional,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Tak Perlu Persoalkan Pencalonan Ketua KONI, Cecep Suhardiman: Aturannya Sudah Jelas"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*