Heru Cahyono Pertanyakan Kinerja Ketua KPU Kota Cirebon

Foto : Ilustrasi/Ist Pilkada Serentak Tahun 2024

CIREBON – Pernyataan Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko yang tidak mempersoalkan Pasangan Calon Nomer Urut 3 Effendi Edo dan Siti Farida membawa kartu peraga yang menimbulkan kericuhan saat debat, dengan alasan bukan termasuk alat peraga kampanye mendapat perhatian dan sorotan serius dari beberapa kalangan. Pasalnya, pernyataan Ketua KPU terkesan melakukan pembelaan atas apa yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon tersebut dalam ajang debat kandidat. Sehingga, netralitas dan kinerjanya di Pilkada diragukan.

“Ketua KPU Kota Cirebon mengerti tidak yang dimaksud alat peraga kampanye, masa iya tidak bisa membedakan. Alat peraga kampanye itu semua benda atau bentuk lain yang menuat visi, misi, program dan atau informasi lainnya dari peserta Pemilu, simbol atau tanda gambar peserta Pemilu yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih peserta Pemilu tertentu. Makanya, saya meragukan netralitas dan kinerja penyelenggara khususnya Ketua KPU,” tegas Akademisi Cirebon, H Heru Cahyono.

Heru Cahyono menyatakan, bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua KPU Kota Cirebon hanya akan menimbulkan kegaduhan baru. Harusnya lebih bijak dan utamakan evaluasi. “Sebagai lembaga yang bertugas memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses Pilkada, KPU harus tetap menjaga independensinya. Namun, beberapa pernyataan yang datang dari Ketua KPU ini sangat mengkhawatirkan dan bisa memengaruhi persepsi publik terhadap integritas proses Pilkada itu sendiri,” ujar Heru Cahyono.

Ia menegaskan bahwa KPU, sebagai lembaga yang seharusnya berdiri di atas kepentingan politik praktis, harus menghindari segala bentuk pernyataan atau tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak.

Lebih lanjut, Heru Cahyono juga menyoroti kinerja pengawasan oleh penyelenggara Pemilu yakni Bawaslu yang harusnya lebih responsif. “Bukan hanya soal netralitas, namun juga soal kualitas pengawasan yang harus diperkuat. Sebab, kita tidak ingin Pilkada ini berjalan tanpa pengawasan yang ketat, yang justru akan merugikan integritas hasil Pemilu,” tambahnya.

Pernyataan Heru Cahyono ini turut memperkuat seruan dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi non-pemerintah agar KPU lebih proaktif dalam menjaga netralitas dan independensinya, serta menjamin terciptanya Pilkada yang demokratis, bebas dari pengaruh kepentingan politik tertentu.

Seiring dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, isu-isu seputar netralitas dan transparansi penyelenggaraan Pilkada Kota Cirebon diharapkan segera mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi yang sedang berjalan. (CP-06)

Be the first to comment on "Heru Cahyono Pertanyakan Kinerja Ketua KPU Kota Cirebon"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*