Lewat Perubahan AKD, Lili Eliyah Pindah ke Komisi III

Foto : Ist PERUBAHAN AKD. Lili Eliyah SH MM pindah ke Komisi III DPRD Jawa Barat setelah Paripurna Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa (3/1).

BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2022/2023 serta Penetapan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Perubahan AKD dilakukan secara menyeluruh oleh semua fraksi yang ada. Salah satu Fraksi yakni Fraksi Golkar pun merubah susunan anggotanya untuk menempati AKD yang baru.

Lili Eliyah SH MM Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jawa Barat berubah dari sebelumnya bertugas di Komisi I, saat ini ia berpindah ke Komisi 3 dan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Di tahun 2023 ini, saya memiliki tugas baru dan tempat baru pada AKD yakni di Komisi 3 dalam pengawasan pengelolaam keuangan baik provinsi maupun daerah,” kata Lili kepada awka media usai Paripurna AKD, Selasa (3/1).

Tak hanya itu, lanjut Lili, pemberdayaan dan pengembangan BUMD pun menjadi tugas baru dalam kepindahan ke Komisi 3 ini.

“Kualitas dan kuantitas BUMD perlu untuk terus ditingkatkan sehingga bisa maksimal untuk memberikan PAD yang besar,” ujarnya.

Masih kata Lili, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dan penyertaan modal terdahap BUMD. Seperti yang diketahui bersama, di setiap provinsi kontribusi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB terhadap PAD menjadi tulang punggung pemerimaan pendapatan daerah.

“Pajak daerah menjadi tumpuan utama PAD sehingga perlu adanya pengawasan dan perbaikan kedepannya,” ucapnya.

Lili menuturkan tugas sebagai anggota DPRD Jabar itu menampung aspirasi masyarakat di Dapil nya. Sehingga, semua harapan serta keinginan masyarakat Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu bisa diprioritaskan.

“Saya bertugas di Komisi III yang memasok anggaran, kami berinteraksi dengan bidang pajak pendapatan untuk APBD provinsi sehingga anggaran yang ada bisa tepat sasaran,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Lewat Perubahan AKD, Lili Eliyah Pindah ke Komisi III"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*