CIREBON – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah daerah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menyelenggarakan proses penjaringan calon Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Jati Kabupaten Cirebon. Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Senin (8/6)
Langkah itu dinilai penting untuk memastikan proses pergantian pucuk pimpinan perusahaan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan berbasis merit. Melalui mekanisme seleksi yang terbuka dan objektif, diharapkan terpilih sosok pemimpin yang memiliki integritas, kompetensi, serta rekam jejak yang mampu menjawab tantangan pengelolaan perusahaan daerah di masa mendatang.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno menilai, proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) semestinya telah dipersiapkan jauh sebelum masa jabatan direksi berakhir. Menurut dia, tahapan seleksi, evaluasi kinerja, hingga uji kelayakan dan kepatutan lazim dilakukan beberapa bulan sebelum berakhirnya masa jabatan direksi agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan definitif.
“Seharusnya ada perencanaan sejak jauh hari. Biasanya enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, tahapan seleksi sudah berjalan sehingga ada kepastian apakah direksi diperpanjang atau diganti. Jangan sampai ketika masa jabatan selesai, posisinya justru diisi pelaksana tugas,” ujarnya.
Sorotan DPRD muncul setelah masa jabatan Direktur Utama PDAM Tirta Jati sebelumnya berakhir pada 21 Mei 2026, sementara hingga kini belum terdapat direktur utama definitif yang ditetapkan. Untuk menjaga kesinambungan operasional perusahaan, jabatan tersebut sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama yang dijabat Direktur Umum Perumda Tirta Jati, Hendra Candra Syaputra.
Menurut Cakra, berakhirnya masa jabatan direktur utama sebelumnya bukanlah situasi yang tidak terduga. Oleh karena itu, pemerintah daerah dinilai memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan proses suksesi kepemimpinan secara terencana dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, Komisi II DPRD memahami bahwa pengangkatan direksi BUMD merupakan kewenangan kepala daerah sebagai kuasa pemilik modal. Namun, DPRD menekankan bahwa kewenangan tersebut perlu dijalankan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, dan akuntabilitas.
Atas dasar itu, Komisi II mendorong pembentukan pansel sebagai instrumen untuk menjaring kandidat terbaik yang memiliki kapasitas manajerial, pemahaman terhadap sektor pelayanan air minum, serta kemampuan memperkuat kinerja perusahaan. Kehadiran pansel juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi yang berlangsung.
Sebagai perusahaan daerah, PDAM Tirta Jati tidak hanya mengemban fungsi pelayanan publik melalui penyediaan air bersih bagi masyarakat, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, posisi direktur utama dipandang sebagai jabatan strategis yang harus diisi oleh figur yang profesional, berintegritas, dan memiliki visi pengembangan perusahaan yang jelas.
Rapat yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui forum itu, DPRD berharap proses pergantian kepemimpinan di lingkungan BUMD dapat berlangsung lebih terencana, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencerminkan penerapan prinsip meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan perusahaan daerah.
Dengan adanya pansel, proses seleksi Direktur Utama PDAM Tirta Jati diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kapasitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah di Kabupaten Cirebon. (CP-10)




Be the first to comment on "Komisi II Dorong Pembentukan Pansel Dirut PDAM Tirta Jati"