KEJAKSAN – Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap empat pelaku pembobol Rumah Kosong. Mereka adalah DS, BH, JS dan JH, warga Lampung, Jambi dan Bandung.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr M Fahri Siregar mengatakan, korban mereka adalah SS, warga Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 75 Juta,” kata Fahri saat jumpa pers didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (3/1).
Kapolres menjelaskan, modus operandinya dengan mencari rumah kosong yang ditinggal pemilik. “Para pelaku mendatangi rumah korban dan masuk dengan merusak gembok rumah. Mereka mengambil uang tunai Rp10 juta, laptop dan beberapa aksesoris,” ujarnya.
Mereka setelah mengambil barang-barang berharga korban kemudian kabur. Korban yang tahu rumahnya dibobol maling lapor polisi. Satu jam kemudian pelaku ditangkap.
Dari mereka disita sejumlah barang bukti di antaranya, uang Rp10 juta, laptop dan barang berharga lainnya, serta alat-alat dipergunakan untuk melakukan aksinya.
“Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tutur AKBP M Fahri Siregar. (CP-06)
Be the first to comment on "Sigap, Polres Cirebon Kota Ringkus Komplotan Pembobol Rumah Kosong"