KEJAKSAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar Lili Eliyah SH MM menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Kamis (1/12) malam.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon Andrie Sulistio SE, para Ketua RT dan RW baik se-Kelurahan Kebon Baru maupun Kelurahan Kesenden.
Acara yang digelar di salah satu Restaurant di Jalan Karanggetas tersebut berjalan baik dan khidmat. Apalagi, tanya jawab sekitar perlindungan terhadap anak dan ibu menjadi aspirasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Perda ini merupakan perubahan dari Perda Tahun 2006 silam dimana ada banyak perubahan didalam isinya sehingga bisa lebih berpihak terhadap perlindungan kepada anak,” kata Lili.
Lili mengungkapkan, semakin banyak kasus yang terjadi terhadap anak perlu adanya perhatian khusus oleh pemerintah baik daerah, provinsi maupun tingkat pusat.
“Banyak laporan yang terjadi kekerasan pada anak terutama di daerah pantura ini. Untuk itu, Perda ini sebagai payung hukum agar anak terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan oleh anak,” ungkapnya.
Masih kata Lili, Perda ini wajib untuk disosialisasikan kepada masyarakat sehingga mereka bisa merasa aman dan terlindungi.
“Sekarang sudah tidak bisa siapapun berkelakuan seenaknya terhadap anak. Apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Lurah Kelurahan Panjunan, Alim Muslimin menyampaikan terima kasih kepada Lili Eliyah yang telah mensosialisasikan Perda Peovinsi Jawa Barat tentang Perlindungan Anak.
“Siapapun tidak bisa melakukan kekerasan kepada anak ataupun ibu karena mereka sudah dilindungi oleh Perda ini,” kata Alim.
Alim berharap perlindungan anak dan ibu bisa terus terjamin dan terjaga. Untuk itu, lanjut Alim, Perda bisa terus disosialisasikan kepada masyarakat luas.
“Perda ini sangat penting untuk masyarakat mengtahuinya. Sehingga ibu dan anak bisa terjamin dan terjaga dengan adanya Perda ini,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Lebih Berpihak, Lili Eliyah Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak"