Di Sidak Anggota DPRD, Juru Parkir: Gak Tentu Dishub Ngasih Karcisnya

Foto : CP-06 SIDAK. Anggota Komisi I DPRD gelar sidak ke beberapa lokasi parkir zonasi, Selasa (12/7).

PEKALIPAN – Carut marut PAD dari sektor parkir di bahu jalan umum Kota Cirebon menjadi perhatian berbagai pihak. Pasalnya hampir setiap tahun tidak bisa mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

Untuk itu, Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di 4 ruas jalan (Jalan Pasukaetan, Jalan Winaon, Jalan Kanoman, dan Jalan Pecinan) yang menjadi pilot project diterapkannya Perda No 2 Tahun 2021 tentang tarif parkir untuk zonasi.

Salah satu juru parkir di Jalan Winaon Kota Cirebon, Endang saat diwawancarai Cirebonpos disela-sela sidak Komisi I DPRD Kota Cirebon, Selasa (12/7) mengatakan, pihaknya menjalankan sesuai aturan yang barlaku dengan menggunakan karcis bagi para kendaraan yang parkir.

“Setiap mobil keluar saya kasih karcis, tapi Dishub ngasih karcisnya jarang. Kalau ada di kasih, kalau gak ada ya gak ada. Kadang sebulan sekali, dan kadang seminggu sekali gak tentu Dishub ngasih karcisnya,” kata Endang.

Endang mengungkapkan, bahwa dirinya bertugas di sift pertama dari pukul 7.00 sampai 12.00 WIB selama setengah hari.

“Banyak mobil komplain, kenapa gak ada karcisnya. Ya memang gak ada karcis dari Dishubnya. Ngasih karcisnya aja jarang,” ungkapnya.

Masih kata Endang, untuk setoran wajib setiap harinya untuk sift ke 1 sebesar Rp42 ribu rupiah. Dan untuk sift ke 2 dari Jam 12.00 sampai jam 17.00 WIB ada petugas lain setornya Rp22 ribu.

“Jadi, satu hari setor ke Dishub 2 kali siang dan sore. Untuk setoran saya ke Dishub lancar dan gak ada macet,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto mengatakan, Dishub sudah melakukan apa yang diarahkan dnegan simbol parkir, spanduk, dan alat praga lainnya.

“Yang dibutuhkan pengawasan masif dari Dishub. Tapi banyak keluh kesah dari juru parkir karena banyak masyarakat yang belum tahu aturan yang baru,” kata Dewa.

Sumber PAD, kata Dewa, dari parkir di bahu jalan. Dishub pun sudah melaksnaakan, namun belum maksimal hanya sekedar himbauan saja.

“Saya berharap jangan kasih kesempatan mata tidak melihat sosialisasi, tanpa karcis parkir gratis. Memang sudah dipasang beberapa himbauan tapi posisi banyak yang belum strategis. Kalau ada yang mengaku oknum dinas yang tidak bayar parkir dicatat saja dan segera dilaporkan,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Di Sidak Anggota DPRD, Juru Parkir: Gak Tentu Dishub Ngasih Karcisnya"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*