KEJAKSAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon dari sektor parkir umum dibahu jalan masih sangat jauh dari target yang diharapkan.
Bahkan, kenaikan tarif sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2021 masih belum terlihat berpengaruh terhadap capaian target sejak awal tahun hingga Juni Tahun 2022 lalu.
Demikian dikatakan oleh Sekretarid Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi saat diwawancarai Cirebonpos disalah satu hotel di Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Selasa (12/7).
“Tahun ini target PAD dari parkir dibahu jalan sebesar Rp4,6 miliar, tetapi sampai Juni lalu baru 20 persen saja. Target itu sama dengan tahun lalu. Namun tahun 2021 hanya 50 persen dalam setahun,” kata Agus.
Agus mengungkapkan, ada beberapa referansi bagaimana meningkatkan PAD tersebut sehingga bisa sesuai dengan target yang diharapkan.
“Saya minta Dishub untuk melakukan akselerasi. Capaian realisasi parkir jalan umum tahun kemarin tidak tercapai,” ujarnya.
Masih kata Agus, dengan penggunaan karcis menjadi bagian upaya, dimana jika tidak ada karcis jangan dibayar.
“Kami akan evaluasi secara berkala. Masing-masing zonasi parkir ada target yang diciptakan. Serta ada problem sosial Dishub untuk sosialisasi kepada semua pihak,” ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjut Agus, ada seragam bagi juru parkir yang menandakan bahwa mereka adalah petugas binaan Dishub.
“Penggunaan Qriss harusnya efektif. Sama saja seperti kita diawal masuk tol pakai e-toll, namun perlu secara terus menerus dilakukan sosialisasi,” jelasnya.
Tak hanya itu, Agus pun mengungkapkan, pajak parkir di perusahaan dan mall masih belum tercapai dari yang diargetkan oleh pemerintah daerah.
“Pajak parkir dan pajak hiburan belum mencapai target. Kita monitor untuk terus melakukan upaya pencapaian baik perubahan manajemen. Karena memang tiap tahun tidak pernah tercapai,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Target PAD Parkir Selalu Tak Capai Target, Sekda Sentil Dishub"