Andru: Jangan Berandai-andai Dulu Tentang Jawaban Gubernur

Foto : CP-06 Ketua DPC Demokrat Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos

HARJAMUKTI – Surat hasil Rapat Paripurna terkait usulan pemberhentian dan pengganti Ketua DPRD Kota Cirebon minta segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Walikota Cirebon.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Muhammad Handarujati Kalamullah SSos mengatakan, pihaknya mengharapkan agar surat tersebut bisa segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat. Pasalnya, DPRD sudah melaksanakan proses politik dan tinggal menunggu proses administrasi.

“Sudah kami kirim berkas paripurna sehari setelah rapat. Kata Pak Sekda sih disposisinya belum turun. Jangan dulu berandai-andai terkait jawaban dari Gubernur. Kalau suratnya saja tidak dikirimkan kesana kan repot,” ujar pria yang akrab disapa Andru.

Andru mengungkapkan, dalam waktu 7 hari Pemerintah Kota Cirebon agar bisa segera mengirimkan surat tersebut kepada Gubernur. Menurutnya, DPRD saat ini, menunggu arahan dari Gubernur apakah setuju atau menolak.

“Kalau sampai terjadi pengembalian berkaspun ya kita harapannya ada arahan. Harus seperti apa langkah yang  diambil oleh DPRD,” ungkapnya.

Andru pun tidak membantah bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat sebanyak dua kali terkait hal itu. Adapun isi suratnya adalah, meminta kepada Pemerintah Kota Cirebon agar bisa memproses pergantian Ketua DPRD setelah ada kekuatan hukum tetap.

“Iya benar, tapi kan dalam rangka merampungkan proses politik dan kita menghormati usulan dari teman-teman di Fraksi Gerindra. Maka proses politik itu harus dijalankan melalui paripurna, dan ternyata kan quorum. Tinggal ya tadi, kita kembalikan kepada Gubernur, apakah dengan surat yang dikirimkan kemudian usulan ini ditolak atau diterima. Ya, itu tergantung dari mereka (Pemprov Jabar),” jelasnya.

Kemudian, lanjut Andru, apabila Gubernur Jawa Barat menolak hasil rapat paripurna, maka posisi Affiati kembali menjadi Ketua DPRD.

“Kecuali arahan dari Gubernur ada petunjuk lain. Misalnya Gubernur memerintahkan, agar Plt Ketua DPRD yang sekarang dijabat oleh Ibu Fitria Pamungkaswati diresmikan sambil menunggu proses hukum Affiati yang sedang berjalan,” paparnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Andru: Jangan Berandai-andai Dulu Tentang Jawaban Gubernur"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*