Soal Paripurna Pergantian Ketua DPRD, Pimpinan Dewan: Kita Konsultasi Dulu ke Provinsi

Foto : Ist Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati

KEJAKSAN – Pimpinan DPRD Kota Cirebon telah menerima risalah pernyataan permohonan Kasasi serta risalah memori Kasasi dari Kuasa Hukum Affiati atas perkara pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon kepada Ruri Tri Lesmana oleh DPP Partai Gerindra.

Pimpinan dewan pun menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta tetap berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menentukan langkah selanjutnya.

Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati saat diwawancarai Cirebonpos diruang kerjanya, Selasa (14/12).

“Karena ini masih dalam proses hukum, kita hormati proses hukum yang ada. Sekarang kami sudah menerima bukti Kasasi dari Kuasa Hukum Affiati,” kata Fitria.

Fitria mengungkapkan, pihaknya pun masih menunggu surat dari DPC Partai Gerindra. Dimana setelah itu akan dilakukan konsultasi terlebih dahulu ke Provinsi Jabar.

“Nanti kami akan membawa berkas keduanya ke provinsi untuk menentukan langkah selanjutnya bagaimana,” ungkapnya.

Masih kata Fitria, dirinya akan melaksanakan proses ini sesuai aturan yang berlaku. Karena pihaknya pun tidak menginginkan menyalahi aturan yang berlaku.

“Kami masih melihat progres ini, karena Affiati melakukan Kasasi. Memang sudah dijadwalkan tanggal 20 Desember nanti untuk paripurna,” ujarnya.

Fitria menuturkan, paripurna tanggal 20 Desember 2021 bisa dilakukan ataupun tidak, dirinya akan melakukan konsultasi terlebih dahulu ke Pemerintah Provinsi.

“Saya baru menerima dari Kuasa Hukum Affiati saja, dan belum menerima surat dari Gerindra terkait putusan PN,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Paripurna Pergantian Ketua DPRD, Pimpinan Dewan: Kita Konsultasi Dulu ke Provinsi"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*