Gandeng PWI, Pemkab Cirebon Siap Gelar UKW

Foto : Ist/Ilustrasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

SUMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW). 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Cirebon, H Harry Safari didampingi Sekretaris Dinas Kominfo, Yadi Wikarsa menerangkan, digelarnya UKW merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.

“Sebagai mitra kerja pemerintah, sumber daya manusia (SDM) wartawan harus terus ditingkatkan sehingga dapat melaksanakan tugas jurnalisme dengan baik. Wartawan tentunya dapat menyampaikan berita-berita yang sesuai dengan kode etik jurnalistik dan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers,” paparnya.

Dalam UKW nanti, tambah Kepala Diskominfo, pihaknya menggandeng PWI sebagai pelaksana teknis. Sebab, PWI merupakan salah satu organisasi kewartawanan yang mempunyai kewenangan sebagai pelaksana teknis UKW sesuai Dewan Pers.

Terpisah, Ketua PWI Cirebon, Moh Noli Alamsyah didampingi Sekretaris PWI, Arif Rohidin mengungkapkan, pihaknya menyambut baik program UKW untuk wartawan dari Pemkab Cirebon. PWI Cirebon pun sudah pernah menggelar UKW beberapa tahun lalu.

Sebagai pelaksana teknis, kata Noli Alamsyah, PWI Cirebon sudah melakukan koordinasi dengan PWI Jawa Barat yang kemudian ditentukan pelaksanaan UKW pada akhir November ini.

“Oleh PWI Jawa Barat, kami diminta segera membuka pendaftaran untuk calon peserta UKW tingkat muda, madya dan utama. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota sekitar 36 orang, kami melakukan penyaringan atau seleksi,” papar Noli Alamsyah.

Persyaratan bagi calon peserta yakni mengirimkan file KTP, foto, curriculum vitae, surat pernyataan bukan bagian parpol/pemerintah/TNI/Polri, sertifikat UKW sebelumnya, mengisi formulir pendaftaran, pengalaman jurnalistik, surat tugas/rekomendasi dari pemimpin perusahan/pemimpin redaksi, file SK Menhum & HAM perusahaan media, file verifikasi faktual media.

Semua persyaratan dikirim ke email ukwpwi2020@gmail.com. Data center UKW 2020 melalui nomor 081231244448 (WA only). Para wartawan calon peserta dapat memperoleh persyaratan pendaftaran lewat WA Data Center UKW 2020.

Pendaftaran sendiri sudah mulai dibuka pada Senin (9 November 2020) dan ditutup pada Sabtu (14 November 2020) mendatang. (CP-10)

Be the first to comment on "Gandeng PWI, Pemkab Cirebon Siap Gelar UKW"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*