KEJAKSAN – Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di ruang Griya Sawala, Selasa (10/11).
Dalam kesempatan itu, Komisi I menyoroti beberapa hal terkait domain pelayanan di DPMPTSP. Mulai dari mekanisme perizinan yang dinilai perlu penyederhanaan, hingga iklim investasi di Kota Cirebon.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto menilai, nilai investasi pada tahun ini terbilang minim. Namun diakuinya, faktor pandemi Covid-19 turut berpengaruh terhadap kondisi tersebut.
“Kita mendorong agar iklim investasi di Kota Cirebon terus meningkat pada tahun depan,” ungkap Dewa yang juga anggota Fraksi PPP itu.
Untuk itu, menurutnya, perlu pemberlakuan layanan perizinan yang memudahkan. Seperti sistem Online Single Submission (OSS). Jika layanan perizinan tersebut diterapkan, diyakini akan mempermudah investor dalam berinvestasi di Kota Cirebon dengan tetap taat aturan.
“Sehingga, peningkatan iklim investasi bisa tercapai. Kalaupun dibutuhkan Perda untuk mengaturnya, silakan eksekutif mengusulkan ke DPRD. Kita siap menyusun bersama,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kabid Penanaman Modal di DPMPTSP, Hanry David mengakui, nilai investasi pada tahun ini baru mencapai 78 persen dari target Rp500 miliar. Terkait penerapan layanan OSS, pihaknya berharap bisa berlaku tahun depan.
“Memang dibutuhkan Perda sebagai regulasi yang mengaturnya. Layanan OSS ini akan semakin memudahkan investor dalam menempuh perizinan,” katanya. (CP-06)
Be the first to comment on "Rapat Bersama DPMPTSP, Komisi I Soroti Iklim Investasi dan Proses Perizinan"