Lewat Surat Edaran, Walikota Resmi Tutup Aktivitas Tempat Hiburan Malam

Foto : CP-06 Kepala DKOKP Kota Cirebon, Agus Suherman.

KESAMBI – Setelah sebelumnya kegiatan belajar mengajar di sekolah dari mulai tingkat TK hingga Perguruan Tinggi diliburkan, serta menyusul para ASN dan Karyawan BUMD diberlakukan sistem WFH (Work From Home).

Mulai besok, Sabtu (21/3) tempat hibuan malam yakni Karaoke dan Panti Pijat pun di tutup sementara guna meminimalisir penyebaran virus Corona (Covid -19).

Hal tersebut tertuang pada Surat Edaran Walikota Cirebon Nomor : 435/SE. 14-DKOKP/2020.

Tentang penutupan sementara tempat hiburan (Karaoke dan Panti Pijat) di Kota Cirebon dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

Dengan ini, menutup sementara segala aktivitas ditempat hiburan (Karaoke dan Panti Pijat) mulai tanggal 21 Maret 2020 sampai dilakukan evaluasi perkembangan Pandemic Coronavirus Disease-19 (Covid-19).

Hal ini seperti diungkapkan Kepala DKOKP Kota Cirebon, Agus Suherman saat diwawancarai Cirebonpos, Jum’at (20/3).

“Surat edaran penutupan sementara sudah keluar untuk tempat hiburan dan panti pijat agar terhindar dari virus Corona (Covid-19). Sehingga tidak meluas dan sebagainya serta menjaga hal hal yang tidak diinginkan,” kata Agus.

Masih kata Agus, termasuk bioskop juga di tutup sementara karena termasuk pada tempat hiburan.

“Untuk tempat wisata, baru yang berkaitan kegiatan olahraga dan pasar dadakan saja yang ditutup,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Agus, untuk keraton belum ada himbauan tutup sementara  karena keraton tidak terlalu padat dan tidak seramai di Bima.

“Untuk tempat beribadah yang dikunjungi wisatawan belum kearah penutupan sementara. Kita lihat perkembangan kedepan,” paparnya.

Seperti diketahui, kemarin malam DKOKP, Satpol PP dan pihak terkait melakukan sidak ke beberapa tempat hiburan malam sebelum keluar surat Edaran Walikota. (CP-06)

Be the first to comment on "Lewat Surat Edaran, Walikota Resmi Tutup Aktivitas Tempat Hiburan Malam"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*